Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Batik Air
Kab/Kota: Cirebon, Kendari
Tokoh Terkait
Pasca Insiden Pilot-Kopilot Tertidur, Legislator Desak Rute Batik Air Jakarta-Kendari Diblokir Sementara
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Pilot dan kopilot maskapai Batik Air tertidur selama 28 menit dalam penerbangan Kendari-Jakarta beberapa waktu lalu. Pihak terkait diminta memberikan sanksi keras kepada maskapai. Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi memberikan saran pembekuan sementara rute Batik Air. Terutama rute di mana pilot dan kopilot tertidur bersamaan dalam penerbangan. Fauzi menjelaskan jika kasus seperti ini hanya disikapi dengan pemberian teguran keras tidak akan menyelesaikan masalah. Maskapai harus diberikan sanksi konkret. "Teguran oke, tetapi ada efek jeranya bagi maskapai, ya itu tadi mencabut izin sementara dengan waktu tidak ditentukan di rute tempat kejadian," kata Fauzi kepada wartawan yang dikutip Minggu 10 Maret 2024. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan pendahuluan terkait insiden pilot dan kopilot pesawat Airbus A320 maskapai Batik Air rute Kendari-Jakarta yang tertidur selama 28 menit akibat kelelahan. Insiden itu menyebabkan pesawat registrasi PK-LUV tersebut sempat keluar jalur penerbangan dan tak merespons pusat pengendali wilayah (Area Control Centre/ACC). “Tidak ada yang terluka dalam insiden ini, dan tidak ada kerusakan di bagian pesawat,” seperti tertera dalam laporan awal pendahuluan KNKT yang diakses dari laman resmi di Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024. Namun, KNKT tetap mengklasifikasikan insiden itu sebagai kategori insiden serius. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menegur keras dan memberikan sanksi, terkait kasus pilot yang tertidur di penerbangan Maskapai Batik Air rute Kendari-Jakarta. Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. "Saya menegur keras dan akan memberikan sanksi, terkait peristiwa tersebut," ujar Budi di Cirebon, Sabtu 9 Maret 2024.
Jakarta: Pilot dan kopilot maskapai Batik Air tertidur selama 28 menit dalam penerbangan Kendari-Jakarta beberapa waktu lalu. Pihak terkait diminta memberikan sanksi keras kepada maskapai.Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi memberikan saran pembekuan sementara rute Batik Air. Terutama rute di mana pilot dan kopilot tertidur bersamaan dalam penerbangan.
Fauzi menjelaskan jika kasus seperti ini hanya disikapi dengan pemberian teguran keras tidak akan menyelesaikan masalah. Maskapai harus diberikan sanksi konkret.
"Teguran oke, tetapi ada efek jeranya bagi maskapai, ya itu tadi mencabut izin sementara dengan waktu tidak ditentukan di rute tempat kejadian," kata Fauzi kepada wartawan yang dikutip Minggu 10 Maret 2024.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan pendahuluan terkait insiden pilot dan kopilot pesawat Airbus A320 maskapai Batik Air rute Kendari-Jakarta yang tertidur selama 28 menit akibat kelelahan.
Insiden itu menyebabkan pesawat registrasi PK-LUV tersebut sempat keluar jalur penerbangan dan tak merespons pusat pengendali wilayah (Area Control Centre/ACC).
“Tidak ada yang terluka dalam insiden ini, dan tidak ada kerusakan di bagian pesawat,” seperti tertera dalam laporan awal pendahuluan KNKT yang diakses dari laman resmi di Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024.
Namun, KNKT tetap mengklasifikasikan insiden itu sebagai kategori insiden serius.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menegur keras dan memberikan sanksi, terkait kasus pilot yang tertidur di penerbangan Maskapai Batik Air rute Kendari-Jakarta. Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya menegur keras dan akan memberikan sanksi, terkait peristiwa tersebut," ujar Budi di Cirebon, Sabtu 9 Maret 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DHI)
Sentimen: negatif (99.9%)