Dituduh Kunci Suara Ganjar-Mahfud MD di Pemilu 2024, KPU Bantah dengan Serius: Tidak Pernah

9 Mar 2024 : 09.17 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Dituduh Kunci Suara Ganjar-Mahfud MD di Pemilu 2024, KPU Bantah dengan Serius: Tidak Pernah

PIKIRAN RAKYAT - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD sebelumnya menyinggung terkait dengan penguncian algoritma suara Pemilu 2024 usai muncul pernyataan dari Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Dalam hal ini, Mahfud MD mengatakan bahwa penguncian algoritma suara Pemilu ini bahkan sudah ada isunya sejak pesta demokrasi itu belum dimulai.

Dengan begitu, Mahfud MD berpikiran bahwa suara yang didapat paslon 3, yakni Ganjar Pranowo dan dirinya telah dikunci maksimal 17 persen. Ia bahkan menantang untuk melihat pembuktiannya nanti.

Mendengar pernyataan dari Mahfud MD, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari pun buka suara dsn membantah terkait dengan penguncian algoritma suara Pmeilu 2024.

Baca Juga: KPU Tepis Kecurigaan PDIP Soal Suara Ganjar-Mahfud Dikunci Maksimal 17 Persen

Dengan tegas ia menyatakan bahwa selama ini, yang namanya kesengajaan algoritma untuk dikunci atas suara Ganjar-Mahfud maksimal 17 persen itu tidak ada.

Bukan hanya paslon nomor 3, hal ini berlaku juga untuk kedua paslon lainnya. Ia menyatakan bahwa tidak ada penguncian algoritma suara, baik untuk pasangan Prabowo-Gibran ataupun Anies-Muhaimin.

"Sejak awal itu enggak ada (penguncian suara, red) karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung," ungkap Ketua KPU Hasyim, dikutip dari laman Antara News.

Dalam hal ini, Hasyim juga menegaskan bahwa hasil yang diterima KPU dan yang bisa dilihat oleh masyarakat hingga kini pure dari pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan berlangsung.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Suara 03 Mentok 17 Persen: Isunya Sebelum Pemilu Dikunci Sekian, Kini Angkanya Persis

Ia Secara logika, Hasyim juga berpikir bahwa KPU tidak bisa mengontrol jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan, 14 Februari 2024 kemarin.

Dengan begitu, suara yang didapat setiap paslon dalam ajang Pemilu 2024 ini murni didapat dari pemilih yang mencoblos di TPS setiap wailayah Indonesia.

Jadi adanya informasi terkait dengan penguncian algoritma suara Pemilu itu keliru dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sama sekali.

"Jadi, kalau ada informasi, kabar atau pernyataan seperti itu, KPU membantah ya bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada," katanya.***

Sentimen: negatif (91.4%)