Sentimen
Negatif (98%)
9 Mar 2024 : 08.37
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Ahmad Sahroni Meminta Penyidik KPK Menunda Pemeriksaannya sebagai Saksi di Kasus SYL, Ini Alasannya…

9 Mar 2024 : 08.37 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Ahmad Sahroni Meminta Penyidik KPK Menunda Pemeriksaannya sebagai Saksi di Kasus SYL, Ini Alasannya…


FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Sahroni meminta KPK menunda pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Meskipun dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (8/3/2024), anggota DPR RI Fraksi NasDem tersebut tidak dapat hadir karena baru menerima surat panggilan KPK pada Kamis sebelumnya.

Ia telah mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penundaan pemeriksaan.

"Saya enggak bisa datang hari ini, tapi saya sudah berkirim surat ke KPK untuk penundaan karena suratnya baru kemarin datang," kata Sahroni lewat keterangannya, Jumat (8/3/2024).

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, Jumat (8/3/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Sahroni," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari JPNN. 

Tak hanya Sahroni, tim penyidik KPK juga memanggil pejabat di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hotman Fajar Simanjuntak. Hotman Fajar Simanjuntak juga diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang SYL. (*)

Sentimen: negatif (98.1%)