Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Pasar Baru
Tokoh Terkait
KPU Jawab Kecurigaan Mahfud MD: Kami Tidak Pernah Mematok, Mengunci, Menargetkan Suara
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menjawab kecurigaan yang datang dari calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD, terkait suara untuk Ganjar-Mahfud yang disebut sengaja dikunci agar tak lebih dari 17 persen perolehan.
Hasyim tegas membantah klaim dari Mahfud. Dia menyatakan pihaknya sama sekali tidak pernah mengutak-atik algoritma sehingga mengunci, merubah, atau menargetkan perolehan suara maksimal, baik dalam Pilpres maupun Pileg 2024.
"KPU tidak pernah mematok suara si A, si B dan seterusnya, partai ini partai itu sekian. Sejak awal itu enggak ada karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung," ujar Hasyim, di Kantor KPU RI, Jakarta, dikutip Sabtu, 9 Maret 2024.
Ia melanjutkan, perolehan suara sepenuhnya ditentukan oleh kehendak para pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024 lalu.
Untuk itu Hasyim menegaskan bahwa KPU tak punya kendali untuk seenaknya mengubah perolehan suara yang merupakan hasil dari pencoblosan. Jangankan demikian, Hasyim mengatakan KPU bahkan tidak punya kuasa untuk membatasi jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS).
Dengan demikian, penghitungan suara secara berjenjang dari TPS, kata Hasyim, satu-satunya sumber perolehan suara yang kemudian dikonversi ke persentase.
"Jadi, kalau ada informasi, kabar atau pernyataan seperti itu, KPU membantah ya bahwa (kami) KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada," katanya.
Baca Juga: Roundup: 'Tiket VIP' Keluarga Jokowi? Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Bursa Pilkada 2024
Mahfud MD Sebut Suara bagi Ganjar-Mahfud Dikunci sejak LamaMahfud MD sudah mendengar isu terkait upaya-upaya yang ingin mengunci perolehan suara paslon 03 agar mentok di angka 17 persen. Bahkan, isu tersebut sudah sampai ke telinga Mahfud sebelum pemungutan suara digelar.
“Kalau itu kan sudah lama, sebelum pemilu kan sudah ada. Sebelum pemungutan suara isu itu sudah ada, sudah dikunci sekian dan angkanya persis. Tinggal nanti pembuktiannya saja,” kata Mahfud saat ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.
Namun, Mahfud tidak ingin mengurusi persoalan tersebut. Dia mempersilakan publik menilai sendiri cara-cara kotor yang muncul selama Pemilu 2024.
“Biar saja diolah oleh masyarakat,” ujarnya.
Saat disinggung soal kemungkinan upaya penguncian suara itu jadi bahan laporan yang digugat ke MK atau hak angket, Mahfud akan mengungkapnya ke publik jika seluruh persiapan sudah rampung.
“Ya nanti dilihat saja,” kata Mahfud.
Saat ini, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu terus berkoordinasi dengan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis terkait rencana gugatan ke MK. ***
Sentimen: negatif (94.1%)