Sentimen
Negatif (100%)
8 Mar 2024 : 14.33
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Ferrari

Kab/Kota: Kebon Jeruk, Kembangan, Srengseng

Kasus: korupsi

Penyidik KPK Bawa 4 Koper dan 1 Kotak Plastik dari Kediaman Hanan Supangkat

8 Mar 2024 : 14.33 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Penyidik KPK Bawa 4 Koper dan 1 Kotak Plastik dari Kediaman Hanan Supangkat

Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pukul 04.30 WIB, Kamis, 7 Maret 2024, usai melakukan penggeledahan. Giat ini dilakukan penyidik KPK sejak pukul 21.30 WIB, Rabu, 6 Maret 2024. Sejumlah penyidik membawa keluar empat koper yang sudah dilabeli segel KPK dan sebuah kotak plastik yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat dari dalam kediaman. pengusaha pakaian dalam merek, Rider, itu. Selain itu, dua alat penghitung uang telah dimasukkan lebih dulu ke dalam bagasi mobil. Para penyidik yang menggeledah kediaman Hanan terlihat kompak mengenakan masker berwarna putih. Setelah memastikan semua hasil penggeledahan masuk ke dalam bagasi mobil, para penyidik dan petugas kepolisian yang mengawal penggeledahan tersebut meninggalkan kediaman Hanan. Petugas KPK membawa dua alat penghitung uang dan dua koper tambahan berwarna abu-abu dan oranye saat menggeledah kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.   Sejumlah petugas KPK memberhentikan mobil di depan pagar rumah Hanan Supangkat dan menurunkan koper warna abu-abu, lalu koper berwarna oranye, diikuti dua alat penghitung uang berwarna putih. "Iya (alat penghitung uang)," kata seorang petugas yang menurunkan barang-barang tersebut dari dalam mobil pada Kamis, 7 Maret 2024. Petugas-petugas tersebut memakai pakaian berwarna hitam dan satu orang lainnya memakai baju berwarna putih. Mobil yang membawa barang-barang tersebut juga yang mengantar para petugas KPK untuk menggeledah kediaman Hanan. Mobil tersebut sempat meninggalkan kediaman Hanan sekira pukul 23.45 WIB dan tiba kembali di lokasi pukul 00.33 WIB. Sebelumnya, KPK memeriksa Hanan Supangkat sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Ali menerangkan pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada Jumat, 1 Maret 2024. Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut. "Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya," ujar Ali.

Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pukul 04.30 WIB, Kamis, 7 Maret 2024, usai melakukan penggeledahan. Giat ini dilakukan penyidik KPK sejak pukul 21.30 WIB, Rabu, 6 Maret 2024.
 
Sejumlah penyidik membawa keluar empat koper yang sudah dilabeli segel KPK dan sebuah kotak plastik yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat dari dalam kediaman. pengusaha pakaian dalam merek, Rider, itu.
 
Selain itu, dua alat penghitung uang telah dimasukkan lebih dulu ke dalam bagasi mobil. Para penyidik yang menggeledah kediaman Hanan terlihat kompak mengenakan masker berwarna putih.
Setelah memastikan semua hasil penggeledahan masuk ke dalam bagasi mobil, para penyidik dan petugas kepolisian yang mengawal penggeledahan tersebut meninggalkan kediaman Hanan.
 
Petugas KPK membawa dua alat penghitung uang dan dua koper tambahan berwarna abu-abu dan oranye saat menggeledah kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
 
Sejumlah petugas KPK memberhentikan mobil di depan pagar rumah Hanan Supangkat dan menurunkan koper warna abu-abu, lalu koper berwarna oranye, diikuti dua alat penghitung uang berwarna putih.
 
"Iya (alat penghitung uang)," kata seorang petugas yang menurunkan barang-barang tersebut dari dalam mobil pada Kamis, 7 Maret 2024.
 
Petugas-petugas tersebut memakai pakaian berwarna hitam dan satu orang lainnya memakai baju berwarna putih.
 
Mobil yang membawa barang-barang tersebut juga yang mengantar para petugas KPK untuk menggeledah kediaman Hanan. Mobil tersebut sempat meninggalkan kediaman Hanan sekira pukul 23.45 WIB dan tiba kembali di lokasi pukul 00.33 WIB.
 
Sebelumnya, KPK memeriksa Hanan Supangkat sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.
 
Ali menerangkan pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada Jumat, 1 Maret 2024.
 
Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
 
"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya," ujar Ali.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AZF)

Sentimen: negatif (100%)