Sentimen
Negatif (94%)
8 Mar 2024 : 05.55
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Ferrari

Kab/Kota: Kebon Jeruk, Kembangan, Srengseng

Kasus: Tipikor, korupsi

Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda, Ini Respons Eks Mentan

8 Mar 2024 : 05.55 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda, Ini Respons Eks Mentan

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menunda pembacaan nota keberatan atau eksepsi tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo yang semestinya digelar pada Rabu, 6 Maret 2024.

Penyebab utama penundaan agenda sidang tersebut yakni kondisi kesehatan Ketua Majelis Hakim Rianto Ada Pontoh yang dikabarkan sedang menurun.

Terkait kondisi ini, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, SYL mengaku akan menerima dengan lapang dada pengunduran pembacaan eksepsinya yang
dijadwalkan akan berlangsung Rabu, 13 Maret 2024 mendatang.

"Kita harus terima dengan lapang dada," ucap SYL singkat.

Senada, Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen menegaskan akan mengikuti dengan lapang dada penundaan sidang pada hari ini dan terus mengikuti proses hukum yang ada.

Djamaludin juga optimisme Majelis Hakim akan menerima eksepsi yang diajukan oleh SYL di sidang pembacaan pekan depan.

"Nanti kita ketemu minggu depan," ujar dia.

Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat

Di samping proses hukum SYL yang masih bergulir hingga detik ini, KPK terus menggali kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sang Mantan Menteri Pertanian tersebut.

Terbaru KPK menggeledah rumah Hanan Supangkat yang terletak di daerah Taman Kebon Jeruk Blok J-XII / 2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menuturkan pihaknya mencecar Hanan Supangkat terkait komunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo.

Dia juga didalami soal dugaan proyek yang dikerjakan yang bersangkutan di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 4 Maret 2024.

Ali menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada hari Jumat 1 Maret 2024.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya," ujar Ali.***

Sentimen: negatif (94.1%)