Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Sebut Ada Mark Up Harga dan Persekongkolan di Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI. Kasus tersebut ada mark up harga dan persekongkolan.
"Ini kasusnya kalau tidak salah mark up harga, ada persekongkolan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Pria disapa Alex menyebutkan, harga yang dicantumkan dalam pembukuan pembelanjaan ditulis lebih tinggi daripada harga riil.
"Katanya mahal, padahal di pasar nggak seperti itu," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mencegah tujuh orang ke luar negeri. Pencegahan tersebut agar para pihak yang diperiksa kooperatif.
KPK sudah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigraei Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pencegahan tujuh orang tersebut.
"Cegah ini diajukan dan berlaku untuk 6 bulan kedepan sampai Juli 2024," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (5/3).
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (57.1%)