Sentimen
Negatif (99%)
7 Mar 2024 : 03.00
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Ungkap Ada Mark Up di Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

7 Mar 2024 : 10.00 Views 3

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

KPK Ungkap Ada Mark Up di Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gery David Sitompul | Rabu, 06/03/2024 18:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.

“Ini kan proses pengadaan barang dan jasa. Umumnya pengadaan barang dan jasa ketika terjadi kemahalan harga,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putirh KPK, Jakarta, Rabu 6 Maret 2024.

KPK diketahui telah menjerat sejumlah tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah dinas anggota DPR. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Sayangnya, Alex belum bisa menyampaikan informasi resmi perihal penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Dia mengaku belum menerima banyak informasi dari tim penyidik, termasuk saat ditanya keterkaitan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

"Kalau detailnya saya belum dapat infonya seperti itu apakah ada kerja sama dengan BURT dan sebagainya," kata Alex.

Namin, Alex mengungkapkan, kasus dugaan korupsi umumnya melibatkan lebih dari dua pihak. Untuk itu, KPK bakal mendalami adanya persekongkolan dalam kasus korupsi ini.

"Ini kasusnya kalau ga salah markup harga, ada persekongkolan. Katanya mahal padahal di pasar enggak seperti itu," ungkap Alex. 

Tak tertutup kemungkinan, KPK bakal mendalami keterkaitan kasus ini dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Hal ini mengingat BURT bertugas menetapkan kebijakan kerumahtanggaan DPR.

Selain itu, mengawasi Setjen DPR dalam pelaksanaan kebijakan kerumahtanggaan DPR dan berkoordinasi dengan alat kelengkapan DPD dan MPR yang berhubungan dengan masalah kerumahtanggaan. 

Untuk diketahui, KPK sudah mencegah tujuh orang tersangka dalam kasus ini bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan hingga Juli 2024.

Mereka ialah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar.

Kemudian Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman (swasta)

KEYWORD :

Korupsi Rumah Jabatan DPR KPK Setjen DPR Indra Iskandar

Sentimen: negatif (99.6%)