Sentimen
Netral (48%)
5 Mar 2024 : 20.39
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Ganjar Dilaporkan ke KPK, TPN Singgung Ucapan Fahri Hamzah soal "Capres Jadi Tersangka"

6 Mar 2024 : 03.39 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Ganjar Dilaporkan ke KPK, TPN Singgung Ucapan Fahri Hamzah soal "Capres Jadi Tersangka"

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap tidak ada upaya politisasi hukum untuk calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Namun, kecurigaan politisasi hukum itu menguat mengingat pernyataan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah, bahwa bakal ada calon yang menjadi tersangka pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengaku masih ingat betul pernyataan yang disampaikan Fahri Hamzah lewat akun X pada awal Januari lalu itu.

"Kami TPN masih ingat betul pernyataan Fahri Hamzah dalam salah satu video bahwa akan ada salah satu capres jadi tersangka. Jadi, kami sungguh berharap tidak ada politisasi hukum pasca-pemilu ini karena dampaknya sangat besar," kata Ronny kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi

Daripada iri dengan harta orang yang legal dan halal, mending kita taruhan: “siapa calon yg jadi tersangka setelah kalah sekali putaran? “.

— #AyoMoveOn2024 (@Fahrihamzah) January 8, 2024


Ronny berpandangan, ucapan Fahri Hamzah itu justru bisa menimbulkan dampak bagi stabilisasi politik setelah Pemilu 2024.

Dia pun berharap stabilitas politik tetap terjaga.

"Ini yang saya kira perlu kami ingatkan agar jangan bermain-main politisasi hukum," ungkapnya.

Politikus PDI-P ini meyakini, Ganjar bersih dari kasus hukum karena telah melewati serangkaian proses yang memenuhi syarat sebagai calon presiden.

Kendati begitu, TPN disebut bakal berdiskusi terlebih dulu dengan Ganjar soal laporan itu sebelum mengambil tindakan atau upaya hukum selanjutnya.

"Sebenarnya ini bukan ranah TPN karena laporannya diduga pada waktu Mas Ganjar Gubernur Jawa Tengah. Tentu saja TPN tidak tahu apa yang terjadi pada masa itu. Dan tugas TPN tidak mengurusi hal-hal di luar masalah pemilu dan pilpres," tutur dia.

"Tetapi bagaimana pun karena menyangkut Mas Ganjar Pranowo, kami akan mempelajarinya terlebih dahulu dan akan berdiskusi dengan Mas Ganjar," lanjut Ronny.

Baca juga: Ganjar Dilaporkan Ke KPK soal Dugaan Suap Perusahaan Asuransi, TPN: Ini Gerakan Politik

Diberitakan sebelumnya, organisasi Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa.

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

-. - "-", -. -

Sentimen: netral (48.5%)