Sentimen
Negatif (80%)
6 Mar 2024 : 19.59
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Idham Holik

Idham Holik

Diagram Perolehan Suara di Sirekap Mendadak Hilang, KPU: Memunculkan Prasangka

6 Mar 2024 : 19.59 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Diagram Perolehan Suara di Sirekap Mendadak Hilang, KPU: Memunculkan Prasangka

PIKIRAN RAKYAT - Sejak Selasa, 5 Maret 2024 malam, diagram perolehan suara Pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap menghilang, begitu pun dengan chart hasil perolehan suara Pemilu legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI.

Masyarakat hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik pada menu Pilpres, Pileg DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI.

Terkait kejadian ini, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik angkat bicara. Dia menuturkan ke depannya, KPU hanya akan menampilkan bukti autentik berupa hasil perolehan suara yang ditampilkan melalui formulir model C1-Plano.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta Pemilu," ujarnya.

Hal ini lantaran Sirekap sendiri kerap mengalami gangguan hingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.

Saat terjadi kesalahan teknis pada alat bantu tersebut, tak jarang prasangka pun muncul di benak publik.

Oleh karena itu, KPU memutuskan mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap, tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujarnya.

KPU Soal Penggelembungan Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bicara soal siapa yang harus dipercaya saat munculnya isu anomali atau dugaan penggelembungan suara seperti yang dituduhkan pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam hal ini mengatakan, data yang kredibel adalah formulir c. hasil plano di tingkat TPS .

Oleh karena itu, polemik Sirekap yang diduga menjadi awal munculnya dugaan penggelembungan suara pada Pemilu tak perlu diributkan lagi karena pada akhirnya KPU akan melakukan rekapitulasi berjenjang secara manual dengan acuan pokok formulir C.hasil.

"Jadi ketika surat suara dihitung, kemudian pengadministrasian pertama dari form C.Hasil TPS. Jadi nanti kalau ada selisih-selisih, ada keberatan, ada ketidakcocokan, yang kita gunakan ukurannya adalah form C.Hasil dari TPS tersebut," ucapnya.

"Sumber aslinya itu adalah formulir C.hasil TPS yang itu dijadikan dasar pertama kali pengadministrasian hasil pemilu," ujar Hasyim.

Sebelumnya KPU juga telah menegaskan tidak ada penggelembungan suara untuk perolehan suara PSI dalam Pemilihan Legislatif 2024.

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C.hasil plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Idham juga menyampaikan, KPU selalu mengecek keakurasian Sirekap dengan data sesuai formulir model C. hasil.

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," tuturnya.***

 

 

Sentimen: negatif (80%)