Sentimen
Positif (88%)
6 Mar 2024 : 01.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilegon

Partai Terkait

Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Siapa yang Harus Dipercaya?

6 Mar 2024 : 08.24 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Siapa yang Harus Dipercaya?

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bicara soal siapa yang harus dipercaya saat munculnya isu anomali atau dugaan penggelembungan suara seperti yang dituduhkan pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam hal ini mengatakan, data yang kredibel adalah formulir c. hasil plano di tingkat TPS .

Oleh karena itu, polemik Sirekap yang diduga menjadi awal munculnya dugaan penggelembungan suara pada Pemilu tak perlu diributkan lagi karena pada akhirnya KPU akan melakukan rekapitulasi berjenjang secara manual dengan acuan pokok formulir C.hasil.

"Jadi ketika surat suara dihitung, kemudian pengadministrasian pertama dari form C.Hasil TPS. Jadi nanti kalau ada selisih-selisih, ada keberatan, ada ketidakcocokan, yang kita gunakan ukurannya adalah form C.Hasil dari TPS tersebut," ucapnya.

"Sumber aslinya itu adalah formulir C.hasil TPS yang itu dijadikan dasar pertama kali pengadministrasian hasil pemilu," ujar Hasyim.

Sebelumnya KPU juga telah menegaskan tidak ada penggelembungan suara untuk perolehan suara PSI dalam Pemilihan Legislatif 2024.

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C.hasil plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Idham juga menyampaikan, KPU selalu mengecek keakurasian Sirekap dengan data sesuai formulir model C. hasil.

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," tuturnya.

Kata Bawaslu Soal PSI

Ledakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 29 Februari hingga 2 Maret 2024 menyisakan tanda tanya di benak publik.

Partai yang diketuai oleh anak bungsu Jokowi itu mendadak alami lonjakan suara sekitar 3,13 persen atau setara dengan 2.403.030 suara dalam waktu tiga hari.

Isu ini semakin disorot bersamaan dengan ramainya pembicaraan ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Terkait dugaan adanya penggelembungan suara PSI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) angkat bicara.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memastikan pihaknya sudah berupaya mengecek ulang data yang terdapat di formulir c.hasil plano dan d.hasil di tingkat kecamatan.

Hasilnya, tidak terbukti adanya ketimpangan hasil perolehan suara seperti yang digembar-gemborkan publik belakangan ini.

"Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti (penggelembungan suara). Kemudian kita verifikasi ke lapangan misalnya ada di Cilegon, terselesaikan, ada (isu miring) di sosial media kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan," ucapnya.

Di samping itu, permasalah terkait teknologi Optical Character Recognation (OCR) yang membawa keresahan selama penghitungan cepat, menurutnya sudah diperbaiki sehingga hematnya penggunaan Sirekap tak perlu diributkan lagi.

"Kan sudah ada perbaikan, kalau OCR kan masalah C Hasil, C Hasil konversi dari gambar ke angka kalau enggak salah begitu ya katanya. Jadi ya harus diperbaiki kan sudah ada, ada maintenance dua sampai tiga hari di KPU," ujarnya.***

Sentimen: positif (88.3%)