Sentimen
Negatif (86%)
4 Mar 2024 : 23.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng, Kuala Lumpur

KPU Minta Bantuan Jokowi untuk Izin ke Malaysia demi PSU di Kuala Lumpur

4 Mar 2024 : 23.10 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

KPU Minta Bantuan Jokowi untuk Izin ke Malaysia demi PSU di Kuala Lumpur
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. KPU meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dapat menyelenggarakan PSU tersebut.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan Malaysia memiliki kebijakan khusus terkait kegiatan politik negara lain yang akan digelar di negaranya. Hasyim mengatakan kebijakan tersebut terkait dengan permohonan izin.

"Ada informasi belakangan ini pemerintah Malaysia membuat guidelines atau protokol atau semacam SOP, bahwa untuk dapat digelar kegiatan politik oleh negara-negara lain di Malaysia, maka harus mengajukan permohonan izin dan sesuai prosedurnya itu," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan jika kegiatan itu digelar dalam premis negara lain, seperti halnya KBRI, KJRI, Wisma Indonesia atau Sekolah Indonesia, permohonan izin disampaikan tiga bulan sebelum kegiatan. Namun, jika kegiatan politik digelar di luar premis, maka permohonan izin harus dilayangkan sejak enam bulan sebelum kegiatan politik itu dilakukan.

"Oleh karena itu, karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke Presiden," ujarnya.

Hasyim menuturkan kebijakan tersebut tidak pernah ada sebelumnya, saat pihaknya menggelar pemilu Indonesia di Malaysia. Maka, dia pun meminta bantuan Jokowi untuk dapat memfasilitasi pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur.

"Kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan, katakanlah pada tingkat tinggi antara Presiden dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," ujarnya.

Sebagai informasi, KPU akan menggelar pemungutan suara dengan dua metode yakni kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS). Metode KSK rencananya digelar pada 9 Maret 2024 dan metode TPS digelar 10 Maret 2024.

Dalam proses tahapan PSU, KPU memulainya dengan melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Total DPT yang akan melakukan PSU ialah 62.217 pemilih.

KPU pun menargetkan proses penghitungan suara PSU di Kuala Lumpur dapat selesai pada Senin (11/3). Maka, pada 15 Maret 2024 ditargetkan telah sampai di tingkat nasional.

(amw/jbr)

Cek Real Count KPU Pilpres Pileg 2024

Lihat hasil hitung suara nasional dan persebaran per wilayah hanya di detikpemilu.com!

Sentimen: negatif (86.5%)