Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina
Tokoh Terkait
TPN Tegaskan Hak Angket DPR Sudah Ada sejak Era Bung Karno: Sekarang Diframing Salah
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Deddy Sitorus menyampaikan hak angket bukan drama yang menakutkan. Dia menilai, fungsi pengawasan itu sudah ada sejak pemerintahan Presiden pertama RI Soekarno atau Bung Karno.
Dia menyatakan hak angket DPR tidak perlu di-framing seolah-olah seperti momok yang menakutkan, terlebih tentang pemilu 2024. Dirinya mengaku bingung atas banyaknya penolakan atas hak angket.
"Dalam sejarah bangsa ini dari zaman Bung Karno sudah ada hak angket tentang penggunaan devisa, itu tahun 50-an. Tapi sekarang ada framing seolah-olah hak angket ini sesuatu yang salah, bertentangan dengan konstitusi, bertentangan dengan nalar publik, dan sesuatu yang haram," kata Deddy, dikutip Minggu (3/3/2024).
Deddy menjelaskan hak angket sudah biasa digunakan dalam sejarah pemerintahan Indonesia sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Semisal pada 1950-an, ada hak angket tentang penggunaan devisa yang diajukan saat pemerintahan Presiden Soekarno.
"Kemudian pada zaman Presiden Soeharto, ada hak angket tentang Pertamina," kata Deddy.
Kemudian pada zaman pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, lanjut Deddy, ada hak angket tentang Bulog Gate dan Brunei Gate. Selanjutnya, pada zaman pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri ada hak angket tentang Dana Non Budgeter Bulog.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (95.5%)