Sentimen
Positif (80%)
4 Mar 2024 : 00.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Menteng

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Idham Holik

Idham Holik

Suara PSI Melonjak di Sirekap Nyaris Capai Ambang Batas Parlemen, Ini Penjelasan KPU

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

4 Mar 2024 : 00.58
Suara PSI Melonjak di Sirekap Nyaris Capai Ambang Batas Parlemen, Ini Penjelasan KPU

PIKIRAN RAKYAT - Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Sirekap pada Sabtu siang tiba-tiba melonjak tajam. PSI memperoleh 3,13 persen suara pada Pemilu 2024 dengan suara masuk mencapai 65,73 persen. Perolehan tersebut membuat PSI hanya memerlukan 0,87 persen suara untuk mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Penambahan suara ini menyita perhatian publik lantaran jika berhasil memenuhi ambang batas parlemen, maka PSI akan melenggan ke Senayan untuk pertama kalinya. Di sisi lain, sejumlah pihak memandang lonjakan suara PSI sebagai hal luar biasa di tengah rekapitulasi suara KPU yang masih berjalan.

Menanggapi rekapitulasi tersebut, Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik menegaskan bahwa proses rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang. KPU memandang fenomena tersebut sebagai hal yang biasa.

"UU Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan mulai dari BPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI. Saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang," ujar Idham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Idham meminta publik menunggu sekaligus memantau proses rekapitulasi suara yang saat ini masih berlangsung di tingkat kabupaten/kota. Diketahui, rekapitulasi suara nasional dimulai sejak 28 Februari dan selesai pada 20 Maret 2024.

"Saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi secara berjenjang. Proses rekapitulasi saat ini pada umumnya sudah berada dalam tingkat kabupaten/kota," tutur Idham.

PSI Minta Lonjakan Suara Tak Disikapi Tendensius

Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menilai adanya peningkatan suara saat KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 sebagai hal yang wajar. Karenanya, dia mengingatkan publik untuk tidak tendensius dalam menyikapi data tersebut.

“Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, 2 Maret 2024.

Grace menegaskan masih banyak kemungkinan yang dapat terjadi selama KPU masih merekapitulasi suara hingga 20 Maret mendatang, termasuk soal suara partai yang bisa saja lolos ambang batas parlemen tahun ini.***

Sentimen: positif (80%)