Sentimen
Positif (33%)
3 Mar 2024 : 05.45
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Bantah Hak Angket Hanya Gertakan, Mahfud: Jangan Masyarakat Disesatkan

3 Mar 2024 : 05.45 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Bantah Hak Angket Hanya Gertakan, Mahfud: Jangan Masyarakat Disesatkan

2 Maret 2024 14:19 WIB

Mahfud menegaskan pihaknya tidak lemah, tapi justru semakin bersemangat

Mahfud Md (Instagram/@mohmahfudmd)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Mahfud MD tidak ingin masyarakat disesatkan dengan narasi hak angket hanya gertakan saja. Mahfud mengatakan pihaknya menunggu sidang DPR untuk bisa ajukan hak angket.

"Nunggu sidang, jangan masyarakat disesatkan 'wah itu gertakan saja gak diajukan' nunggu sidang," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (1/3).

Sementara itu, untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) harus menunggu putusan dari KPU terlebih dahulu.

Hak Angket Gerak Terus, Mahfud: Kami Yakin Punya Bukti-bukti yang Kuat

"Kalau KPU gugatan ke MK harus ada putusan KPU dulu dan itu tanggal 20 (Maret) kan gitu aja," katanya.

Mahfud menegaskan pihaknya tidak lemah, tapi justru semakin bersemangat.

"Nggak ini, bukan gembos, ini makin keras pompanya ini," katanya.

Mahfud menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat dan hak angket sudah dikerjakan.

"Kami bergerak terus, sama dengan angket, 'loh angket itu gertak-gertak'. Angket itu nunggu sidang DPR dong, gak sidang DPR angket mau diserahkan ke mana,"

PSI Usul Fraksi Threshold, NasDem: Negara Jangan Dibuat Bercandaan

Sentimen: positif (33.3%)