Program Paslon 02 Sudah Dibahas di Kabinet, Anies: Semangatnya Baik tapi Harus Punya Dasar Hukum
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Anies menyebut jika belum ada penetapan pemenang tapi sudah dibahas maka ada persoalan etika
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi program dari paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yakni makan siang gratis yang dibahas di sidang kabinet. Anies kembali menyinggung soal etika.
Anies mengatakan harusnya pemerintah mengakomodasi program kerja dari presiden terpilih jika sudah ada pengumuman resmi dari KPU. Sekarang ini proses Pilpres 2024 belum selesai.
"Pengakomodasian itu dimulai sesudah badan penyelenggara pemilihan umum memutuskan secara legal si a, si b, si c sebagai pemenang, sesudah itu pemerintah berdasarkan keputusan penyelenggara pemilu memanggil pemenang menanyakan apa programnya, apa yang harus dimasukan ke dalam RAPBN. Itu baik," kata Anies Baswedan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/3).
Diutarakan Anies saat Debat Capres, Begini Respons DPR soal Wacana Pembentukan Kementerian Kebudayaan
Anies menyebut jika belum ada penetapan pemenang tapi sudah dibahas maka ada persoalan etika. Meski sikap terbuka adalah hal baik tapi harus sesuai dengan tahapannya.
"Tapi kalau belum ada ketetapan dan sudah dimulai ada persoalan etika lagi di sini. Jadi sikap terbuka itu baik, itu yang dibutuhkan justru dalam demokrasi begitu, mau sudah terpilih menjadi gubernur kemudian gubernur yang sedang bertugas tidak memberikan ruang, wah repot itu," ujarnya.
"Tapi keterbukaan persoalannya kapan mulai terbuka? Sesudah penyelenggara pemilu menyatakan secara resmi sebagai pemenang nah itu baru dimulai, dan sengketa juga pemilu sudah selesai," tegasnya.
Anies mengatakan dasar diselenggarakan rapat pembahasan program presiden terpilih adalah setelah ada keputusan final. Anies mengatakan negara harus bekerja mengikuti aturan hukum bukan menggunakan selesai.
"Jadi kalau ditanya, apa dasar hukum diselenggarakannya rapat membahas tentang program, dasar hukumnya adalah keputusan final, tapi kalau tidak ada dasar hukumnya itu menjadi pertanyaan, apa dasar hukumnya," ujarnya.
"Jadi semangatnya baik tapi harus punya dasar hukum, karena negara bekerja mengikuti aturan hukum, bukan menggunakan selera. Kalau pakai selera repot kita," lanjut Anies.
Singgung Putusan MK Soal PT 4%, Anies: Untuk Pemilu Berikutnya, Itu Namanya Fair PlaySentimen: positif (91.4%)