Sentimen
Negatif (87%)
2 Mar 2024 : 04.13
Partai Terkait

MK Minta PT 4% Diubah, Fahri Hamzah: Segala Jenis Threshold Mendistorsi Hak Rakyat

2 Mar 2024 : 11.13 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

MK Minta PT 4% Diubah, Fahri Hamzah: Segala Jenis Threshold Mendistorsi Hak Rakyat

1 Maret 2024 14:46 WIB

Fahri mengatakan bahwa syarat ambang batas telah membuat pilihan rakyat berbeda dengan yang terpilih.

Fahri Hamzah (Jitunews.com/herumuawin)

JAKARTA, JITUNEWS.COM -Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mendorong penghapusan syarat ambang batas atau threshold karena dianggap mendistorsi hak-hak rakyat.

Hal tersebut, ia sampaikan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4% diubah sebelum Pemilu 2029.

"Kalau kita membaca substansi dan argumen Mahkamah Konstitusi tentang kedaulatan rakyat maka seluruh proses demokrasi dan pemilu itu intinya adalah kedaulatan rakyat. Oleh sebab itu segala jenis pembatasan yang menyebabkan lahirnya perantara antara kekuasaan dan rakyat itu harus dihentikan," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Cerita Mahfud MD saat Jadi Ketua MK, Bicara soal Pembatalan Pemilu

Fahri mengatakan bahwa syarat ambang batas baik itu presidential threshold maupun parliamentary threshold telah membuat pilihan rakyat berbeda dengan yang terpilih.

"Itulah yang kemudian menyebabkan masih ada anggapan kuat bahwa wakil rakyat itu adalah wakil dari partai politik bukan wakil daripada rakyat," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa suara rakyat telah dijamin dalam undang-undang. Oleh karena itu, ia mendorong penghapusan pembatasan hak atau threshold.

"PT dan segala jenis threshold itu pada dasarnya mendistorsi hak-hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung karena dibatas-batasi oleh ketentuan yang sebenarnya kekuatannya itu lebih kecil daripada kekuatan suara rakyat. Suara rakyat itu tinggi. Sehingga kalau ada undang-undang yang mencoba membatasi dan membatalkan hak fundamental rakyat maka dia harus dihilangkan," pungkasnya.

Ganjar Dorong Hak Angket Pilpres 2024, Demokrat: Kalau Ada Bukti Kecurangan Bawa ke MK

Sentimen: negatif (87.7%)