Minim Koordinasi, Program 1 Juta Guru PPPK Diprediksi Tak Bakal Tuntas
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Menjelang berakhirnya masa kerja Kabinet Indonesia Maju program pengangkatan satu juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diprediksi tidak bakal tuntas. Lemahnya kordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dinilai menjadi salah satu pemicu utama.
“Masalah utama penuntasan pengangkatan satu juta guru honorer menjadi PPPK terus berulang dari ke tahun. Ironisnya tidak ada terobosan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk menuntaskannya,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (1/3/2024).
Huda menjelaskan beberapa masalah klasik dari penuntasan program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi PPPK di antaranya ketidaksesuaian jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah dengan kuota pemerintah pusat, ketakutan pemerintah daerah terhadap beban gaji guru honorer yang diangkat PPPK, hingga masalah distribusi atau penempatan guru yang diangkat PPPK.
“Situasi ini membutuhkan terobosan. Kami berharap ada langkah khusus dari pemerintah pusat agar persoalan guru honorer ini bisa selesai di zaman Presiden Jokowi,” katanya.
Dia mengungkapkan sampai batas waktu pengajuan formasi pada 31 Januari 2024, pemerintah daerah tak kunjung melengkapi kuota pengangkatan guru honorer yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebanyak 419.146 guru. Dengan demikian hampir bisa dipastikan kondisi ini akan membuat target penuntasan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tahun 2024 dipastikan meleset.
Huda mengatakan salah satu kendala berat dalam penuntasan pengangkatan guru honorer ini adalah ketakutan pemerintah daerah (Pemda) atas beban anggaran yang harus ditanggung. Ada indikasi Dana Alokasi Khusus (DAU) dari pemerintah pusat yang diperuntukkan untuk guru PPPK dalam APBD jumlahnya tidak bertambah.
“Pemda tentu kebingungan karena DAU untuk gaji guru PPPK bersifat earmarking (sudah ditentukan). Jika tidak ditambah maka sudah pasti tidak ada alokasi gaji bagi guru PPPK baru,” katanya.
Sentimen: positif (66.7%)