Sentimen
Netral (44%)
1 Mar 2024 : 15.38

Dewas KPK Periksa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron terkait Dugaan Pelanggaran Etik

1 Mar 2024 : 15.38 Views 6

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Dewas KPK Periksa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron terkait Dugaan Pelanggaran Etik

JAKARTA, iNews.id - Dewas KPK telah melakukan klarifikasi terhadap dua Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron terkait dugaan pelanggaran etik. Laporan itu berasal dari aduan masyarakat.

Klarifikasi tersebut dilakukan pada Rabu, 28 Februari 2024. Anggota Dewas KPK Albertina Ho enggan menjelaskan detail materi klarifikasi, tapi dia memastikan bahwa prosesnya telah selesai.

"Tinggal dibuat laporan. Sama nanti dilihat kalau masih ada kekurangan ya," ujar Albertina, Kamis (29/2/2024).

Sebelumnya, Albertina mengungkapkan bahwa ada dua Pimpinan KPK yang dilaporkan atas dugaan penggunaan pengaruh.

Ia mengimbau publik untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil klarifikasi.

"Tapi ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: netral (44.4%)