Sentimen
Positif (33%)
1 Mar 2024 : 03.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Penampakan Tanah Jatah Pensiun Jokowi di Karanganyar, Nilainya Rp30 Miliar Ada Sungai Kecil

1 Mar 2024 : 10.45 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Penampakan Tanah Jatah Pensiun Jokowi di Karanganyar, Nilainya Rp30 Miliar Ada Sungai Kecil

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengakhiri jabatannya 20 Oktober 2024. Usai pensiun, presiden dua periode itu mendapat rumah pensiun dari negara.

Berbeda dengan presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memilih rumah di Jakarta Selatan. Jokowi memilih di luar Jakarta.

Dalam sebuah wawancara, Jokowi memang pernah mengaku akan pulang ke kampung halamannya usai purnatugas sebagai presiden RI.

Lokasinya berada di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Lahan tersebut dipilih sendiri oleh Jokowi.

Sampai saat ini, lokasi tersebut masih berupa tanah kosong, ditumbuhi dengan semak-semak belukar. Di bagian belakang lahan tersebut terdapat sungai kecil.

Kabarnya, tanah seluas sekitar 3.000 meter per segi itu harganya Rp 10 juta per meter. Nilainya total ditaksir Rp30 miliar.

Pemberian rumah itu sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI.

Di regulasi itu, menyebutkan mantan presiden dan wakil presiden yang berhenti dari jabatannya diberikan rumah yang layak beserta perlengkapannya.

Tidak hanya rumah, menurut pasal itu, mantan presiden dan wakil presiden juga disediakan kendaraan milik negara, lengkap dengan sopir.

Pemberian fasilitas itu mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.
(Arya/Fajar)

Sentimen: positif (33.3%)