Putusan MK Mengikat, Rocky Gerung: Tapi Ada Living Constitution yang Isinya Etik, Etik dan Etik!

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

29 Feb 2024 : 21.47
Putusan MK Mengikat, Rocky Gerung: Tapi Ada Living Constitution yang Isinya Etik, Etik dan Etik!

JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung mengkritisi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghasilkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia Capres-Cawapres yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto.

Meskipun hasil putusan MK final dan binding atau mengingat, namun Rocky mengingatkan soal penyempurnaan peradaban demokrasi yang dasarnya adalah etika.

Hal itu diungkapkannya dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Pemilu Curang, Hak Angket Bergulir. Ke Mana Ujungnya? bersama Aiman Witjaksono yang disiarkan secara langsung oleh iNews TV, Selasa 27 Februari 2024.

“Legalitasnya ada karena itu bicara tentang konstitusi dalam perspektif hukum positif. Tetapi, konstitusi juga mesti dibaca di dalam rangka penyempurnaan peradaban demokrasi, living constitution. Nah, living constitution ini isinya adalah isinya etik, etik, etik, itu dasarnya,” kata Rocky.

Rocky pun menegaskan sebuah putusan tidak hanya black letter of the law, mengacu pada prinsip-prinsip hukum yang sudah mapan dan diterima secara umum dan tidak dapat disangkal.

“Enggak ada konstitusi yang berhenti pada black letter of the law itu, yang baca sebagai tulisan hitam di situ kan. Begitu Anda, ‘oh kenapa dimaksudkan supaya seseorang itu bisa diselundupkan lewat rumah konstitusi?’ Ini anak Presiden diselundupkan, menimbulkan interpretasi bahwa seseorang menginginkan dinastinya diperpanjang," tutunya.

"Kan cuma itu keterangannya, ada enggak di konstitusi? Enggak ada di konstitusi. Tapi reason kita mengatakan bahwa living constitution mengatakan ada pelanggaran etik luar biasa itu,” tambahnya.

Selain itu, Rocky pun menyinggung Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie yang menyatakan Anwar Usman atau paman Gibran telah melanggar kode etik bahkan dicopot sebagai Ketua MK.

“Walaupun Jimly enggak sebut orangnya, tapi otak kita mengatakan yang dimaksud dengan Jimly yang mengintervensi, maka misalnya adalah orang yang kekuasaannya di atas Ketua Mahkamah Konstitusi,” kata Rocky.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Rocky kembali menegaskan konstitusi final dan mengingat jika dibaca sebagai black letter of law.

“Final dan mengikat secara legal, kalau kita baca konstitusi sebagai black letter of law. Tapi kalau kita kasih interpretasi itu konstitusi yang ingin menghidupkan the guardian of the constitution, maka di Mahkamah Konstitusi harus ada judicial activism dari hakim-hakim itu untuk mengatakan memang tidak dilarang disitu tetapi perasaan hakim dari awal itu direncanakan untuk jadi jahat itu dasarnya,” ujarnya.

“Nah kecurigaan itu yang menimbulkan suara rakyat adalah suara angket,” pungkasnya.

Sentimen: netral (98.5%)