Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Rezim Orde Baru
Institusi: Imparsial
Kasus: HAM, pencurian
Tokoh Terkait
Prabowo dapat Jenderal Kehormatan, Jokowi khianati reformasi
Alinea.id Jenis Media: News
"Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru," tegasnya perwakilan Koalisi Sipil dari Imparsial, Ardi Manto, kepada Alinea.id.
Ia lantas menyinggung Keputusan DKP Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP, di mana Prabowo dinyatakan bersalah atas penculikan terhadap aktivis '98 sehingga "ditendang" dari militer bintang tiga di pundaknya "dilucuti". "Bagaimana mungkin mereka yang dulu ditumbangkan oleh reformasi 1998 justru hari ini ingin diberikan penghargaan?"
Menurut Wakil Direktur Imparsial ini, keputusan tersebut menunjukkan Jokowi "menelan ludahnya sendiri" tentang penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Apalagi, pidatonya pada 11 Januari 2023, mengakui terjadi pelanggaran HAM berat terkait penculikan tersebut.
"Nama Prabowo Subianto masih masuk dalam daftar hitam terduga pelaku kejahatan kemanusiaan karena belum pernah diputihkan atau dibersihkan melalui sidang pengadilan yang terbuka melalui pengadilan HAM ad hoc yang digelar untuk mengadili kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1997-1998," bebernya.
Mempertanyakan argumen
Terpisah, pengamat militer Beni Sukadis mengakui pemberian gelar Jenderal Kehormatan diatur dalam Pasal 110 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1959. Namun, ia meragukan kebenaran argumen yang mendasarinya: dedikasi dan kontribusi Prabowo selama aktif di militer.
"Yang menjadi persoalan, apakah tolok ukur dari kemajuan pertahanan negara selama Prabowo Subianto menjabat Menhan? Apakah karena upayanya meningkatkan kemampuan TNI dalam aspek persenjataan atau peningkatan profesionalisme prajurit atau yang lainnya?" katanya kepada Alinea.id.
Baginya, pemberian penghargaan tersebut menjadi persoalan lantaran pertahanan negara belum optimal dalam menjaga kedaulatan nasional hingga kini. Justru yang terjadi adalah kengawuran, terutama ancaman nontradisional, seperti penyelundupan barang, pencurian ikan dari kapal asing, dan pelanggaran wilayah.
Benny pun mendorong pemberian pangkat kehormatan itu harus dikaji ulang secara lebih cermat sehingga mendapatkan dalil yang tepat. Jika tidak, akan dianggap sebagai upaya Jokowi agar tetap memiliki pengaruh terhadap Prabowo, yang dipastikan memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Apalagi, Prabowo di mata sejumlah masyarakat sipil di Indonesia masih dianggap bertanggung jawab atas dugaan kasus pelanggaran HAM saat di pengujung Orde Baru," ulasnya.
Sentimen: positif (50%)