Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cilangkap
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Presiden Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Warganet Sentil Jokowi
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Jokowi resmi memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto berlangsung di sela acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 bertema Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Sejumlah pihak mengkritik pemberian gelar itu. Tampak di media sosial sejumlah pegiat media sosial cukup tajam mengkritik keputusan Jokowi tersebut. Sejumlah kata kunci seperti "dipecat", "Kamisan", dan "Bintang 4" jadi trending topik di aplikasi X (twitter).
"Jokowi baru saja mengacungkan jari tengah ke Aksi Kamisan yg dia undang ke istana di tahun 2018. Juga kepada para korban pelanggaran HAM berat yg dia janjikan penyelesaiannya di tahun 2014. Luar biasa," tulis akun @tubirfess.
"Gw ga kebayang gimana perasaan massa aksi kamisan yg sempet berharap ke jokowi :( ini mah udah bukan ingkar janji lagi, tapi bener2 don't give a shit anymore with aksi kamisan," cuap akun @itsquaileggs.
"Diberhentikan dari TNI oleh DKP (di antaranya, ada Wiranto, SBY, Agum Gumelar). BUKAN pensiun. “Dapat kenaikan pangkat istimewa jendral bintang 4.” Para jendral purnawirawan yang sebenarnya, adakah yang tidak merasa sedih, bahkan malu, pada marwah Sapta Marga TNI? #Nalar!," celoteh akun @ZAEffendy.
"2014, 2019 lantang teriak ke si Wowo sebagai pelanggar HAM berat, 2024 bersama si Wowo dan memberikan jenderal kehormatan ke Prabowo, mantap Jokowi," kritik warganet lainnya.
Diberitakan sebelumnya, pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi, dikutip dari ANTARA.
Jokowi menjelaskan pada 2022 Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
Pemberian anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Jokowi mengatakan bahwa implikasi penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. (bs-sam/fajar)
Sentimen: positif (99.9%)