Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Cilangkap
Tokoh Terkait
Disinggung Soal Kenaikan Pangkat Kehormatan, TNI Tegaskan Prabowo Tidak Pernah Dipecat dari ABRI
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
27 Februari 2024 22:20 WIB
Prabowo dinyatakan bersalah atas sejumlah tindakan di militer, salah satunya yakni memerintahkan anggota Satgas Mawar melakukan pengungkapan, penangkapan, dan penahanan aktivis pada tahun 1998.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dalam acara debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta. (instagram/@prabowo)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar mengatakan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak pernah dipecat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Hal tersebut ia sampaikan menanggapi pertanyaan wartawan terkait keabsahan pemberian pangkat kehormatan jenderal bintang empat kepada Prabowo yang rencananya akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada esok hari.
"Menurut kepres nomor 62 /ABRI/ 98 tanggal 22 November 1998 isi keputusannya diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan ya," kata Nugraha sepeprti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (27/2/2024).
Beri Kontribusi di Dunia Militer, Prabowo Bakal Terima Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Jokowi
Meski demikian, Nugraha tidak menjawab saat disinggung apakah pemberian kenaikan pangkat kehormatan Prabowo sah dengan adanya keputusan pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
Diketahui, Prabowo Subianto dinyatakan bersalah atas sejumlah tindakan di militer oleh DKP. Salah satunya yakni memerintahkan anggota Satgas Mawar melakukan pengungkapan, penangkapan, dan penahanan aktivis pada tahun 1998.
"Perwira Terperiksa atas nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto disarankan dijatuhkan hukum administrasi berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan," demikian bunyi kesimpulan keputusan DKP.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan kabar yang menyatakan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan mendapatkan kenaikan pangkat kehormatan jenderal bintang empat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kenaikan pangkat itu, kata dia, akan diberikan saat Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap pada Rabu, 28 Februari 2024.
"Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI," kata Dahnil dalam keterangan resminya, Selasa (27/2/2024).
Jokowi Bakal Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan ke Prabowo, TB Hasanuddin: Itu Untuk Prajurit Aktif
Sentimen: positif (61.5%)