Coblos Ulang di Malaysia, KPU Pastikan Penetapan Hasil Pemilu Tetap 20 Maret
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan tetap dilakukan paling lambat 20 Maret 2024. Pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia tidak memengaruhi jadwal yang sudah ditetapkan KPU.
"Batas waktu (penetapan hasil Pemilu) 20 Maret 2024 maksimalnya. Kami berusaha dengan kerangka waktu itu," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Senin (26/2/2024).
Hasyim menjelaskan KPU akan menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara terlebih dahulu sebelum menetapkan hasil Pemilu.
"Syukur-syukur bisa selesai semua dan bisa kita tetapkan secara nasional sebelum batas akhir," tuturnya.
Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk melakukan PSU di Kuala Lumpur karena ditemukannya beberapa pelanggaran dalam proses pemungutan suara.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (76.2%)