Sentimen
Positif (100%)
27 Feb 2024 : 22.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilangkap

Besok Prabowo Jadi Jenderal TNI, Diberi Kenaikan Pangkat Kehormatan oleh Presiden Jokowi

28 Feb 2024 : 05.20 Views 2

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Besok Prabowo Jadi Jenderal TNI, Diberi Kenaikan Pangkat Kehormatan oleh Presiden Jokowi

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden RI Joko Widodo menjadi jenderal TNI. Pemberian pangkat istimewa ini bakal dilakukan dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan informasi itu saat dia dihubungi di Jakarta, Selasa (27/2/2024) “Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” kata Kapuspen TNI.

Presiden RI Joko Widodo, yang hadir dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2), dijadwalkan akan menyematkan langsung tanda pangkat itu kepada Prabowo.

Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga/letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.

Juru Bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak dalam kesempatan berbeda meyakini pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain. Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Dahnil meyakini pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

BACA JUGA: Progres Pembangunan Tol Joga-Bawen Seksi 1 Capai 50 Persen Lebih, Ini Detail Strukturnya

Dia lanjut memastikan Menhan Prabowo hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, untuk menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat itu dari Presiden Jokowi. “Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI,” kata Dahnil.

Dalam susunan acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, Menhan Prabowo dijadwalkan menerima Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden RI pada pukul 09.40 WIB. Acara itu berlangsung selepas Presiden Jokowi memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri.

Mabes TNI menjadi tuan rumah Rapim TNI-Polri tahun ini yang mengangkat tema TNI-Polri Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Sentimen: positif (100%)