Sentimen
Negatif (95%)
27 Feb 2024 : 19.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng, Kuala Lumpur

Tokoh Terkait

KPU Akan Gelar Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, Ini Tanggalnya

27 Feb 2024 : 19.51 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPU Akan Gelar Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, Ini Tanggalnya

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya telah merencanakan tanggal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Dia menyebut PSU metode kotak suara keliling (KSK) digelar pada 9 Maret 2024, sedangkan metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 10 Maret 2024.

Kendati demikian, Hasyim menyampaikan bahwa tanggal PSU tersebut merupakan rencana awal. Tanggal resminya akan diumumkan apabila sudah ada keputusan yang termaktub dalam dokumen resmi.

“Jadi direncanakan, kami nanti pastikan lagi kalau sudah ada keputusan. Ini gambaran awalnya,“ kata Hasyim saat konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Februari 2024.

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan pemilihan tanggal yang berbeda untuk PSU metode KSK dan TPS bertujuan memberikan waktu 1 hari supaya suara KSK dihitung bersamaan dengan suara dari TPS.

“Metode KSK dikawal petugas, setelah selesai disampaikan ke PPLN sehingga besok harinya kalau pemungutan suara sudah selesai metode TPS maka penghitungan suaranya akan dilaksanakan bersamaan dengan metode KSK,” tutur Hasyim.

Dengan demikian, dia berharap pada 12 Maret 2024 rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur sudah rampung. “Sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi pemilu luar negeri,” ujar Hasyim.

Sebelumnya, Hasyim menjelaskan metode pemungutan suara di luar negeri itu ada tiga metode, yakni mencoblos surat suara di TPS Luar Negeri (TPSLN), metode pos, dan metode Kotak Suara Keliling (KSK). Bawaslu, kata dia, merekomendasikan agar pemungutan suara ulang dilakukan untuk metode pos dan KSK.

“Secara teknis pelaksanaannya KPU sudah menyiapkan rancangannya, termasuk durasi waktunya, kegiatan-kegiatan apa saja,” tutur Hasyim.

Hasyim menyebut pihaknya akan terlebih dulu melakukan pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, pemutakhiran data berbasis dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan pada 20-21 Juni 2023 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

“Dari situ nanti akan kita dijadikan bahan awal untuk pemutakhiran, dan juga nanti kita cocokkan, metode pemilih untuk metode KSK yang tidak ada di DPT,” ucap Hasyim.

Cegah Suara Siluman

Lebih lanjut, Hasyim menuturkan pihaknya meminta PPLN Kuala Lumpur untuk memfoto wajah dan kartu identitas pemilih dengan metode KSK. Hal itu bertujuan untuk memastikan orang yang mencoblos adalah orang yang memang berhak.

“Ketika orang yang akan milih untuk metode KSK, kita minta untuk difoto wajah dan juga ID atau identitas supaya orang yang hadir memang betul orang yang itu. Jangan sampai orangnya enggak ada tapi suaranya ada. Ini saya kira penting,” ujar Hasyim.

Dia menambahkan meskipun metode pos diminta untuk diulang, tapi KPU tidak akan menyelenggaran PSU dengan metode yang sama melainkan diganti dengan metode TPS.

“Kami menganggap metode pos di Kuala Lumpur tidak steril lagi dan kita akan laksanakan dengan metode yang lain yaitu PSU dengan metode TPS dan KSK,” kata Hasyim.***

Sentimen: negatif (95.5%)