Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kab/Kota: bandung, Cimahi
Akan Didivestasi, PDAP Pernah Dikucur Hibah Sebesar Rp27,5 Miliar
JabarEkspress.com Jenis Media: News
BANDUNG, JABAR EKSPRES – Perusahaan Daerah Agribisnis dan Pertambangan (PDAP) Jabar merupakan satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bakal didivestasi. Ternyata selain telah mendapat kucuran modal, perusahaan itu juga telah diguyur dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Berdasar data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2022, PDAP itu telah diguyur hibah sebesar Rp27,5 miliar. Rincianya, kucuran hibah pada 2007 Rp1 miliar. Hibah pada 2008 Rp3,5 miliar, dan hibah pada 2009 senilai Rp23 miliar.
Laporan keuangan PDAP per 31 Desember 2018 juga telah diaudit. Tercatat nilai aset sebesar Rp2,4 miliar, kewajiban Rp2,3 miliar dan ekuitas Rp84,7 juta.
Dalam LHP itu juga tercatat bahwa akumulasi kerugian dan cadangan minus PDAP tembus Rp95,8 miliar atau telah mencapai Rp131,67 miliar dari jumlah modal disetor. Kucuran modal yang telah diterima PDAP sendiri mencapai Rp72,771 miliar. Ditambah kucuran dalam bentuk barang berupa tanah dan bangunan sebesar Rp20 miliar.
BACA JUGA: Volume Penjaminan Lebih Banyak untuk Kredit Non Produktif, PT Jamkrida Jabar Belum Berpihak pada UMKM?
Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jabar, Lusi Lesminingwati sempat menguraikan, langkah tegas divestasi itu diambil tentu bukan tanpa alasan. Tujuannya adalah untuk perbaikan kinerja mengingat performa PDAP yang kian terpuruk.
Namun. proses divestasi itu juga masih dalam tahap perhitungan dan pertimbangan. Tujuannya agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. “Ada masalah soal aset, sampai ada yang masih bersengketa di tingkat MA. Nanti kalau didivestasi siapa yang akan berjuang,” tuturnya.
Menurut Lusi, prioritas saat ini adalah upaya pengamanan aset dari perusahaan tersebut. “Selama ini kan juga tidak kami hasih gaji, tapi pengurus masih ada. Kami fokus pengamanan aset,” jelasnya.
Dari data yang dihimpun, PDAP saat masih beroperasi memiliki beberapa bidang usaha. Mulai dari pertambangan, eksploitasi bahan galian, usaha agribisnis di Pangalengan, Kabupaten Bandung, hingga usaha perkebunan di Unit Kebun Teh Pamegatan. (son)
BACA JUGA: Dorong Pengembangan UMKM di Cimahi Melalui Festival Industri dan Kemitraan
Sentimen: netral (84.2%)