Sentimen
Negatif (86%)
25 Feb 2024 : 21.11
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR Naik ke Penyidikan

25 Feb 2024 : 21.11 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR Naik ke Penyidikan

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR resmi naik ke tahap penyidikan. KPK juga segera mengumumkan tersangka.

"Pimpinan-pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara untuk menaikkan ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2/2024).

Meskipun demikian, Ali masih merahasiakan identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga enggan membeberkan tahun anggaran pengadaan yang dimaksud.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, pada 31 Mei 2023 terkait kasus ini. Namun, Ali Fikri masih bungkam mengenai detail kasusnya.

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," kata Ali saat itu.

"Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," katanya.

KPK memastikan akan segera mengumumkan identitas tersangka dalam kasus ini.

"Nanti pasti akan disampaikan siapa tersangkanya," kata Ali.

Pengumuman tersangka akan dilakukan setelah KPK mengumpulkan bukti yang cukup dan menetapkan konstruksi perkara.

"Proses penyidikan ini tentu kami akan kumpulkan bukti-bukti yang cukup dan kemudian menetapkan konstruksi perkaranya," tutur Ali.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (86.5%)