Sentimen
Partai Terkait
Tak Mengubah Hasil Pilpres 2024, Mantan Sekjen PKB Sarankan Hak Angket untuk Pemilu 2029
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
24 Februari 2024 15:21 WIB
Lukman Edy sebut hak angket di DPR tidak akan mengubah apapun terkait hasil Pemilu 2024
Ganjar Pranowo, Gibran Rakabuming, Prabowo, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar (Instagram/ @prabowo)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Mantan Sekjen PKB, Lukan Edy tidak setuju dengan usulan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Menurutnya, hal itu hanya akan membuang-buang waktu dan biaya.
"Nanti pakai uang negara, rapat-rapat pakai uang negara, nanti ada study banding ke luar negeri pakai uang negara, sia-sia saja, sia-sia waktu, sia-sia dana," kata dia dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2024).
Ia menyarakan apabila hak angket tetap diajukan maka untuk Pemilu 2029. Hak angket di DPR, kata dia, tidak akan mengubah apapun terkait hasil Pemilu 2024 karena prosesnya yang lama.
Suara Cak Imin Kecil di Pilpres 2024, Mantan Sekjen Minta PKB Urungkan Niat Usul Hak Angket
"Nanti kalau memang mau hak angket, setelah pemilu ini selesai, tidak ada kegaduhan itu, penetapan hasil pemilu ini untuk memperbaiki pemilu 2029, silakan bikin hak angket," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa usulan hak angket bisa saja diajukan agar pemilu kedepannya lebih baik.
"Dalam rangka apakah memperbaiki UU pemilu, memperbaiki lembaga penyelenggara pemilu, silakan itu nanti di angket setelah hasil proses ini selesai," bebernya.
Minta Paslon 02 Hiraukan Usulan Hak Angket, Eks Sekjen PKB: Nggak Ada Hubungannya dengan Hasil PemiluSentimen: negatif (65.3%)