Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19, pelecehan seksual
MRT Sediakan Gerbong Khusus Perempuan pada Jam Sibuk Senin-Jumat
Tirto.id Jenis Media: News
Sedangkan pada akhir pekan, aturan gerbong kereta khusus perempuan tidak berlaku.
Di setiap rangkaian kereta, gerbong khusus perempuan menempati gerbong nomor 1 atau paling depan.
“Penerapan aturan ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan nyaman lebih kepada perempuan pengguna jasa MRT Jakarta," kata Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi melalui keterangan tertulis, Senin.
Meskipun sejak beroperasi pada 2019 lalu PT MRT belum pernah menerima laporan terkait pelecehan seksual, tetapi penerapan aturan ini merupakan bagian dari pencegahan hal tersebut.
Effendi menuturkan aturan ini pernah diterapkan sebelumnya, tetapi dihapuskan selama masa pandemi COVID-19. Sekarang, PT MRT mencoba menerapkan kembali kebijakan tersebut.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa ini merupakan upaya kami untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi penumpang perempuan di MRT Jakarta,” kata dia.
Sentimen: positif (88.9%)