Polisi Koordinasi ke Kominfo Take Down Konten Porno Anak
Detik.com Jenis Media: News
Polisi mengatakan ada ribuan konten foto dan video porno anak jaringan lintas negara yang tersebar di internet. Polisi akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk men-take down tautan yang digunakan untuk menyebarkan konten porno anak.
"Kita juga terus melakukan patroli terkait dengan konten ini yang tadi saya sebutkan ribuan foto dan video dengan Kominfo untuk segera mentake down setiap bentuk penyebaran atau pun link internet yang digunakan untuk menyebarkan konten-konten ini," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi saat jumpa pers di kantornya, dikutip Minggu (25/2/2024).
Reza mengatakan kasus ini menjadi perhatian akan pentingnya memiliki kemampuan literasi yang lebih terkait perlindungan bagi anak-anak. Dia menuturkan anak-anak adalah generasi yang nantinya ke depan akan menjadi penerus bangsa Indonesia.
"Kami sekali lagi mohon kesediaan rekan-rekan awak media, untuk sama-sama menyampaikan pesan ini kepada khalayak ramai, pada pembaca, supaya kita sama-sama memiliki kemampuan literasi yang lebih terkait khususnya perlindungan bagi anak-anak kita yang nantinya akan menjadi penerus bangsa Indonesia ke depan," ujarnya.
5 Orang Tersangka
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur. Dari hasil pengungkapan, polisi menangkap lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil penelusuran dan penyelidikan dilakukan oleh penyidik, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku," kata Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (24/2).
Ronald mengatakan awalnya polisi menangkap satu pelaku berinisial HS sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno. Setelahnya barulah empat pelaku lainnya ikut diamankan.
"Dan dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku (HS), kemudian dilakukan penelusuran sehingga kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya MA, AH, KR dan NZ," ungkap Ronald.
Perkara ini terungkap atas kerja sama Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan Federal Buereau of Investigation (FBI) melalui International Task Force of Violent Crimes Against Children. Pihak FBI mulanya memberikan informasi terkait penyebaran konten porno melalui percakapan media sosial lintas negara.
Dari situ kepolisian bergerak dan menangkap 5 pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu HS, MA, AH, KR, dan NZ. Kelimanya merupakan warga negara Indonesia.
Untuk korbannya sendiri tercatat sampai saat ini ada 8 anak laki-laki. Para tersangka memperdaya para korbannya melalui game online. Setelahnya mereka mengajak para korban memproduksi konten porno yang kemudian didistribusikan hingga lintas negara.
(whn/mea)Sentimen: negatif (88.3%)