Sentimen
Positif (79%)
24 Feb 2024 : 14.03
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, bullying

Tokoh Terkait
Dhahana Putra

Dhahana Putra

Kemenkumham Dorong Restorative Justice Kasus Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies

24 Feb 2024 : 14.03 Views 4

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Kemenkumham Dorong Restorative Justice Kasus Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) angkat bicara terkait maraknya kasus perundungan atau bullying di kalangan pelajar. Salah satunya yang terjadi di Binus School Serpong yang melibatkan anak artis Vincent Rompies.

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, merasa prihatin atas adanya kejadian tersebut. Hal ini menunjukan perundungan di kalangan generasi muda tidak memandang status sosial.

"Dari kacamata HAM, perundungan dengan dalih apapun jelas mencederai martabat dan kehormatan serta menimbulkan kerugian psikologis bagi setiap individu yang menjadi korban sehingga tidak boleh dibiarkan," terang Dhahana dalam keteranganya, Sabtu (24/2).

Kendati demikian, Dhahana menuturkan, mengingat pelaku merupakan anak-anak. Maka dia mendorong agae kasus diselesaikan lewat pendekatan restorative justice demi kepentingan terbaik anak.

Karena sejatinya, kata Dhahana, dari aspek regulasi dengan keberadaan UU Perlindungan Anak dan UU SPPA menunjukan komitmen negara bagi anak yang berurusan dengan hukum telah memadai.

"Kami yakin aparat penegak hukum mampu untuk secara arif dan bijaksana memandang kasus- kasus semacam ini dengan tentunya mengedepankan kepentingan terbaik anak," ujar Dhahana.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pihaknya terus mengkampanyekan implementasi nilai-nilai HAM di dunia pendidikan ke pelbagai pihak. Tidak hanya dengan Civil Society Organization (CSO), dan mitra luar negeri, serta para tenaga didik, upaya tersebut juga dilakukan dengan mengajak generasi muda.

Direktorat Jenderal HAM, kata Dhahana, bersama dengan para pelajar di Jakarta telah membentuk Komunitas Pemuda Pecinta HAM (Koppeta HAM). Diharapkan dengan terbentuknya Koppeta HAM dapat membantu kerja-kerja pemerintah untuk menanamkan nilai- nilai HAM dapat sedari dini.

"Kami di Direktorat Jenderal HAM bersama Koppeta HAM memang telah mengagendakan diseminasi HAM terkait perundungan di sejumlah sekolah di Jakarta dalam waktu dekat," terang Dhahana.

Sentimen: positif (79.9%)