Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Sirekap Pakai Dana APBN, KPU: Kami Siap Pertanggungjawabkan dan Diaudit BPK
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menyebut anggaran Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dan 2024.
Hal itu merespons Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyoroti anggaran untuk perangkat aplikasi yang menjadi sarana publikasi hasil penghitungan suara tersebut.
"Untuk biaya Sirekap ini menggunakan APBN untuk penyelenggaraan Pemilu," katanya dalam konferesi pers di Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Februari 2024.
Baca Juga: Tanggal Berapa Real Count KPU Rilis? Simak Penetapan Hasil Pemilu Menurut Undang-undang
Hasyim memastikan, anggaran yang digunakan untuk Sirekap akan dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan keuangan dan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Nanti akan dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan keuangan dan diaudit badan pemeriksa keuangan," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pertanggungjawaban itu tidak hanya pada anggaran 2023 saja, melainkan pula pada anggaran 2024.
"Pembiayaan tentu tidak hanya pada anggaran 2023, tapi juga anggaran 2024. Mulai dari pengembangan sampai untuk pelaksanaan penggunaan Sirekap itu sendiri," ucap Hasyim.
ICW-KontraS Surati KPUICW dan Komisi Orang Hilang untuk Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyurati KPU untuk meminta permohonan informasi terkait masalah Sirekap.
"Permohonan infomrasi untuk Sirekap kami ajukan meliputi dokumen pengadaan, dokumen anggaran, dan juga daftar kerusakan yang pernah terjadi di Sirekap," kata Pengampu Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha pada Kamis, 22 Februari 2024.
Selain itu, Egi menilai perlu adanya transparasi terkait anggaran Sirekap.
"Justru itu, kalau KPU semangat keterbukaan dan transparansi, anggaran sekecil apapun harusnya dipublikasikan, tidak ditutup-tutupi. Apalagi untuk permasalahan yang tengah menjadi perbincangan di tengah publik yang besar," ucapnya.
"Publik sudah menduga ada kecurangan, ada kekisruhan akibat Sirekap. Tapi KPU tidak memberikan informasi terkait itu kan ironis sebetulnya," sambung Egi.***
Sentimen: netral (61.5%)