Sentimen
Positif (100%)
25 Feb 2024 : 03.08
Tokoh Terkait

Florida Sahkan UU Larang Anak-Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos

25 Feb 2024 : 10.08 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Florida Sahkan UU Larang Anak-Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos

MIAMI, iNews.id - Anggota parlemen Negara Bagian Florida, Amerika Serikat, mengesahkan aturan yang melarang siapa pun berusia di bawah 16 tahun menggunakan platform media sosial. Undang-undang ini disahkan DPRD Florida bertujuan melindungi generasi muda dari risiko pengaruh buruk terhadap kesehatan mental.

Gubernur Florida Ron DeSantis mengajukan rancangan undang-udang tersebut kemudian disahkan anggota parlemen daerah pada Kamis lalu. Sejak berlakunya UU ini, seluruh platform media sosial harus menghentikan akun milik anak-anak di bawah 16 tahun. Selain itu platform juga harus menerapkan sistem verifikasi pihak ketiga untuk memastikan tak ada pelanggaran usia.

DeSantis mengaku belum melihat versi final dari UU tersebut, namun dia menegaskan media sosial berbahaya bagi anak-anak seraya mengajak para orang tua mengawasi penerapan UU ini.

“Saya kira Anda harus mencapai keseimbangan yang tepat saat mempertimbangkan hal-hal ini,” kata DeSantis, dikutip dari Reuters, Sabtu (24/2/2024).

UU itu disahkan DPRD Florida melalui pemungutan suara dengan komposisi 108 anggota mendukung melawan 7 orang menentang.

Para pendukung UU menyambut baik UU tersebut karena bisa membendung dampak buruk media sosial terhadap kesejahteraan anak-anak serta melinduni mereka dari kemungkinan kecemasan, depresi, serta penyakit mental lainnya.

Sementara para pengkritik menilai UU tersebut melanggar perlindungan Amandemen Pertama Konstitusi AS terhadap kebebasan berpendapat. Selain itu mereka berpendapat orang tualah yang harus berperan interaksi anak-anak mereka dengan media sosial, bukan pemerintah.

UU tersebut tidak menyebut platform media sosial tertentu, namun menyatakan targetnya adalah media sosial yang mempromosikan skroling tanpa batas, menampilkan metrik reaksi seperti suka, menampilkan video putar otomatis, memiliki fitur live streaming, serta push notification. 

Pengecualian diberikan kepada situs web dan aplikasi yang fungsi utamanya adalah email serta pesan singkat atau SMS antara pengirim dan penerima tertentu.

Florida bukan negara bagian pertama mengesahkan aturan ini. Utah pada Maret 2023 menjadi yang pertama di AS mengadopsi UU yang mengatur akses anak-anak terhadap media sosial, diikuti Arkansas, Louisiana, Ohio, dan Texas. Analisis tersebut mengatakan banyak negara bagian lain sedang mempertimbangkan peraturan serupa.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: positif (100%)