Sentimen
Positif (64%)
25 Feb 2024 : 01.30
Partai Terkait

Komisi III Tantang Mahfud Buka-bukaan soal Transaksi Rp349 T

25 Feb 2024 : 08.30 Views 3

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Komisi III Tantang Mahfud Buka-bukaan soal Transaksi Rp349 T
tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menjawab tantangan Menkopolhukam Mahfud MD yang dilontarkan melalui cuitan Twitter @mohmahfudmd. Benny berharap Mahfud MD berani mengungkap seluruh data transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang disebut nilainya mencapai Rp349 triliun.

Benny mencurigai Mahfud MD memiliki motif politik dalam menyampaikan data transaksi mencurigakan di internal Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, kehadiran Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023) sebagai pertanggungjawaban dan klarifikasi atas tudingan yang beredar selama ini. Menurut Benny, motif politik yang dimaksud adalah berupaya menyingkirkan Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan.

"Saya sampaikan apabila Pak Mahfud tidak mempertanggungjawabkan pernyataan yang dia sampaikan kepada publik. Maka tidak bisa dicegah adanya anggapan atau tuduhan publik bahwa Pak Mahfud sedang bermain politik," kata Benny K Harman di Gedung DPR RI, Senin (27/3/2023).

Nantinya, apabila Mahfud MD mau terbuka dengan Komisi III DPR RI dalam Rapat Kerja maka Benny menjamin keselamatannya. Dia berjanji akan mendukung Mahfud MD dalam menyampaikan seluruh informasi terkait aliran dana mencurigakan di Kementerian Keuangan tersebut.


"Akan kita dukung dia. Jadi hal ini saya sampaikan bukan karena ada perbedaan saya dengan Mahfud. Tapi saya bilang jangan setengah-setengah dalam menyampaikan. Jangan mencla-mencle. Kalau dia bilang menantang, saya justru menantang, Mahfud harus berani membuka seluruh datanya. Ini DPR melindungi dia," jelasnya.

Dia khawatir data yang diungkap oleh Mahfud MD apabila tidak ditangani dengan benar dapat mengganggu stabilitas negara. Terlebih uang tersebut berkaitan dengan Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan banyak lembaga administrasi pemerintahan.


"Pak Mahfud itu dalam kapasitasnya sebagai pembantu presiden. Apakah dia pernah melapor kepada presiden. Karena yang kena dampaknya atas omongan Mahfud adalah presiden. Karena itu apabila tidak ada kejelasan tentang pernyataan dia bahwa Rp 349 triliun itu dana ilegal yang beredar di Kemenkeu maka bukan tidak mungkin akan mengganggu stabilitas keuangan negara," tegasnya.

Sentimen: positif (64%)