Sentimen
Negatif (65%)
25 Feb 2024 : 00.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tuban, Bojonegoro, Senayan

Bawaslu Bojonegoro Serahkan Sanksi Kades Tak Netral ke Pj Bupati

25 Feb 2024 : 07.15 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Bawaslu Bojonegoro Serahkan Sanksi Kades Tak Netral ke Pj Bupati

Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro telah memutus perkara dugaan Kepala Desa (Kades) Ngunut Kecamatan Dander, Suwarno yang dinilai tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam putusannya, Kades Suwarno terbukti bersalah dan melanggar pasal 29 huruf b UU nomor 16 tahun 2014 tentang Desa. Namun, untuk pemberian sanksi, Bawaslu Bojonegoro menyerahkan perkara tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto.

Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengungkapkan, terkait adanya kades yang tidak netral saat masa tenang pemilu sudah di tindaklanjuti dan sudah ada putusan.

Putusan temuan dengan Nomor 002/Reg/TM/PL/Kab/16.13/II/2024 menyatakan terbukti bahwa melanggar pasal 29 huruf b Undang-undang 6 tahun 2014 tentang desa. Sehingga untuk sanksi, akan dilakukan Pj Bupati Bojonegoro. Pihaknya mengaku juga telah bersurat kepada Pj Bupati Bojonegoro untuk menindaklanjuti.

“Untuk penindakan diserahkan ke PJ Bupati, dan kami akan mengawal dan menghormati apapun keputusan yang akan di sanksi kan di perundangan lainnya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kades Ngunut Suwarno saat masa tenang proses Pemilu 2024 menyebar chat ke grup WhatsApp agar perangkat desa di wilayahnya memilih mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI Dapil IX Bojonegoro-Tuban.

Soal ketidaknetralan itu, Kades Suwarno juga secara sadar mengakui bahwa dirinya tak netral soal dukungan terhadap Caleg tersebut. Namun, jika pemilihan presiden, dirinya mengaku netral.

“Benar itu nomor saya dan saya yang menyebarkan, itu hanya mengingatkan kepada RT, RW dan BPD, saya hanya memberitahu dan menghimbau. Intinya kalau tidak ada suara saya malu,” ujar Suwarno pada Senin (12/2/2024) lalu.

Menurut Kades, hal tersebut dilakukan, karena ia hanya mengingatkan bahwa, dulu Anna Mu’awanah saat menjabat Bupati Bojonegoro periode 2018-2024 memberikan intensif untuk perangkat desa. Sehingga, dirinya mengingatkan para perangkatnya untuk membantu pencalonan Anna Mu’awanah ke kursi senayan.

“Saya netral kalau pilpres, tapi kalau yang satu ini tetap saya akui. Saya hanya malu kok tidak ada suara, jadi saya hanya mengingatkan ke grup desa,” imbuhnya. [lus/beq]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (65.3%)