Sentimen
Negatif (99%)
24 Feb 2024 : 17.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ngawi

Kasus: zona merah

Tokoh Terkait

WPN Minta Bawaslu Ngawi Periksa Petinggi AKD yang Diduga Intimidasi Kades Dukung Paslon 02

25 Feb 2024 : 00.37 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

WPN Minta Bawaslu Ngawi Periksa Petinggi AKD yang Diduga Intimidasi Kades Dukung Paslon 02

Ngawi (beritajatim.com) – Warga Pengawas Netralitas (WPN) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ngawi untuk memeriksa petinggi Asosiasi Kepala Desa (AKD). Lantaran, menurut keterangan Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono alias Yoni , sejumlah petinggi AKD Ngawi yang menyuruhnya membuat video deklarasi untuk mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

Agus Fathoni, pengurus WPN mengatakan, sejak tanggal 12 Februari 2024, petinggi AKD sudah disebut dan bisa dibilang terlibat dalam dugaan pelanggaran netralitas kades. Namun, sampai tanggal 23 Februari 2024, belum ada petinggi AKD yang dimintai keterangan oleh Bawaslu.

‘’Pak Yoni  sudah menyampaikan semua ke Bawaslu jadi Bawaslu harus Menindaklanjuti untuk memanggil petinggi-petinggi akade yang disampaikan oleh Pak Yoni itu. kalau enggak dipanggil ya apa gunanya,’’ kata Atong, sapaan lekat Agus Fathoni, Sabtu (24/02/2024).

Dia mengaku pihaknya selalu mengawasi proses pengusutan dugaan pelanggaran netralitas kades.  Pun, tak hanya WPN, masyarakat juga menunggu Bawaslu untuk mengusut tuntas terkait pengerahan sejumlah kades untuk memenangkan paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu.

‘’Sangat disayangkan kalau  tidak maksimal dalam pengusutannya. Jadi Bawaslu harus betul-betul melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan tupoksinya. Jangan sampai di tingkat nasional sudah geger begini, di daerah juga jangan sampai terjadi hal seperti itu,’’ pungkas Atong.

Diketahui, Kepala Desa Sambiroto Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi, Jawa Timur  Sri Mulyono memenuhi panggilan Bawaslu Ngawi pada Senin (12/02/2024). Dia merupakan terlapor atas dugaan tidak netral.

Namun, dia menampik jika pembuatan video bentuk dukungan pada paslon 02 itu karena ada yang menyuruh. Dia mengaku disuruh oleh petinggi Asosiasi Kepala Desa (AKD), namun dia bersikeras tak menyebut nama petinggi AKD yang dia maksud.

“Saya ditelpon, katanya, saya di zona merah yang mengindikasikan tidak aman. Akhirnya, saya disuruh membuat video tersebut. Saya ajak rekan-rekan perangkat desa yang ada di kantor. Video itu saya buat di kantor desa,” kata pria yang akrab disapa Yoni itu.

“Petinggi ini yang menyuruh saya. Apa yang diucapkan dalam video itu ya sana yang memberikan arahan naskahnya. Terus, video dikirim ke petinggi ini,” lanjutnya.

Terkait arahan untuk mendukung Paslon 02, Yoni pun mengiyakan. “Otomatis sesuai dengan yang ada di dalam video itu. Saya tahu kalau itu melanggar netralitas, tapi ya karena zona merah itu tadi,” terang Yoni.

Dia mengaku mendapatkan sejumlah pertanyaan dari Bawaslu seputar pembuatan video tersebut. “Kalau untuk rekan kades lain saya tidak tahu ya. Kalau saya sendiri ini disuruh oleh petinggi kepala desa itu,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko mengatakan, pihaknya mengajukan 30 pertanyaan pada Yoni.

“Untuk pengambilan keterangan dari pihak lain masih kami pastikan. Karena perlu penggalian keterangan lebih dalam. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan pemeriksaan,” katanya. [fiq/ian]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (99.8%)