Bawaslu Ungkap Belum Temukan Adanya Pelanggaran yang Bisa Batalkan Hasil Pemilu 2024
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
24 Februari 2024 12:49 WIB
Bagja mengatakan pembatalan hasil Pemilu 2024 tergantung dari temuan di lapangan
Rahmat Bagja (bawaslu.go.id)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran yang bisa membatalkan hasil Pemilu 2024.
"Ya pada titik ini tidak ada temuan Bawaslu yang bisa menyatakan bisa (batal), kemudian mengambil kesimpulan demikian," kata Bagja di kantornya, Jumat (23/2).
Bagja mengatakan pembatalan hasil Pemilu 2024 tergantung dari temuan di lapangan. Hingga saat ini Bawaslu masih melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara ulang.
Persoalkan Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS: Yang Sangat Mencolok Memang Terkait Pilpres Ketidaknetralan
"Pada titik ini, apakah itu akan menghasilkan? Ada yang namanya pelanggaran administrasi TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) di Badan Pengawas Pemilu," jelasnya.
Bagja mengatakan menurut undang undang tidak ada yang namanya kecurangan namun adanya pelanggaran.
"Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu tidak ada namanya nomenklatur kecurangan, yang ada pelanggaran," katanya.
Heran Ganjar Cuma Persoalkan Pilpres, PAN: Harus Satu Paket dengan PilegSentimen: negatif (88.6%)