Sentimen
Positif (86%)
24 Feb 2024 : 14.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Mahfud MD Bantah Beda Pandangan dengan Ganjar Soal Hak Angket

24 Feb 2024 : 21.47 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Mahfud MD Bantah Beda Pandangan dengan Ganjar Soal Hak Angket

PIKIRAN RAKYAT - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan dirinya tidak berbeda pandangan dengan capresnya, Ganjar Pranowo, perihal pengajuan hak angket untuk menuntaskan polemik Pemilu 2024.

Di pemberitaan yang lalu, Mahfud dinarasikan tak ingin mengurusi persoalan usul hak angket demi membatalkan hasil pencatatan suara di sistem Sirekap.

Namun, kata Mahfud, hal itu semata-mata karena dia memang tidak berhak bicara perihal hak angket. Sebagai cawapres non-partai, Mahfud menyadari dia tak bisa bicara di ranah tersebut.

"Statement saya ini clear (jelas). Saya tidak ikut urusan hak angket bukan karena perbedaan pandangan dengan Mas Ganjar. Tapi secara konstitusi hak angket itu urusan parpol di DPR, bukan urusan paslon capres/cawapres," ujar Mahfud, seperti dilihat dari X @mohmahfudmd, Jumat, 23 Februari 2024.

"Saya bukan orang parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar memang orang parpol," ucapnya lagi.

Setali tiga uang, di kesempatan terpisah Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo memastikan Calon Wakil Presiden Mahfud MD sepakat untuk mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Gak (Mahfud MD mendukung hak angket Pemilu), saya kira anda (awak media) salah," kata Ganjar, di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.

Menurut Mantan Gubernur Jawa Tengah itu, tidak perlu khawatir ada pihak yang takut dengan wacana pengajuan hak angket. Menurutnya, dengan cara itu nantinya terdapat data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat.

"Nanti coba siapa yang benar, jadi angket menurut saya cara yang paling pas," tuturnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil 'OTW Jakarta' Tanda Maju Pilgub? Eks Gubernur Jabar Beri Jawaban

Ganjar Tegaskan Hak Angket Bukan Gertak Politik

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie terkait usulan hak angket DPR RI yang disebut-sebut sebagai gertak politik semata.

Alih-alih gertak, Ganjar menekankan bahwa langkahnya mengusulkan hak angket adalah langkah yang serius. Menurutnya, tindakan ini bukan hal aneh dan baru. Hak angket, kata Ganjar, sudah pernah dilakukan sebelumnya.

Hal itu disampaikan Ganjar dalam keterangannya di Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Presiden (TKRPP), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.

"Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini ya sudah penggunaan hak pengawasan, hak konstitusi dari DPR untuk kemudian membuat penyelidikan. Itu paling bagus, paling fair, jadi nggak perlu takut," ujarnya.

"Ini biasa saja kok dan pernah terjadi dalam sejarah Indonesia," kata dia lagi. ***

Sentimen: positif (86.5%)