Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Pegadaian
Kab/Kota: Tebet
Partai Terkait
Mahfud dan PPP Anggap Akan Timbulkan Masalah Baru
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko mengungkit sikap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD dan salah satu partai pengusungnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait wacana hak angket DPR.
Budiman merespons Ganjar yang menggulirkan hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.
Usulan Ganjar ini diketahui kini didukung oleh Koalisi Perubahan pengusung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Menurut Budiman, Mahfud dan PPP sama-sama menganggap hak angket justru akan menimbulkan masalah baru.
Baca juga: Yakin Dugaan Kecurangan Pilpres Terbongkar lewat Hak Angket di DPR, Adian: Di Situ Tak Ada Paman
"Ya itu soal ketidaksolidan urusan internal mereka. Tapi yang saya tangkap dari berita, saya juga membaca berita ya, berarti memang kayak Pak Mahfud dan PPP menganggap bahwa persoalan ini akan menimbulkan masalah baru, bukan menyelesaikan masalah," ujar Budiman saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
"Masalah enggak selesai, muncul masalah baru yang akan lebih besar, berdampak lebih negatif lebih besar negatifnya, lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Saya kira Pak Mahfud atau Pak Zarkasih Nur dari PPP sudah melihat itu," katanya lagi.
Budiman menjelaskan, dari sisi pragmatisme, hak angket DPR dianggap tidak praktis.
Pasalnya, secara rasional, penyelesaian kecurangan pemilu seharusnya diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi kenapa menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah? Kan seharusnya menyelesaikan masalah tanpa masalah. Kan begitu, seperti prinsip Pegadaian," ujar Budiman seraya tertawa.
Baca juga: Budiman Sudjatmiko: Kemenangan Sekali Putaran di Hitung Cepat adalah Hadiah Pemilih Muda kepada Prabowo-Gibran
Budiman menegaskan bahwa sudah ada jalur MK yang bisa menyelesaikan masalah, jika memang kecurangan pemilu itu ada.
"Persoalan sengketa itu kan persoalan hukum ya. Kemudian, kalau dibawa hak angket kan jadi politis. Ketika jadi politis urusannya bukan benar salah secara hukum, itu bisa subjektif jadinya. Kalau sudah subjektif, di dalam persoalan ketika soal pemilu ini, soal pilpres ini, kan dari dukungan sudah subjektif, dari kerja-kerja subjektif, dari tim masing-masing paslon kan sudah bekerja kepentingannya kan," katanya.
Sikap Mahfud dan PPPMajelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebelumnya meminta seluruh jajaran pengurus dan anggota fraksi PPP di DPR untuk bijaksana dalam menghadapi hak angket guna menyelidiki indikasi kecurangan Pilpres 2024.
Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur khawatir hak angket justru akan memicu perpecahan umat yang akan sangat merugikan bangsa Indonesia.
“Hak angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti, kami rasa tidak perlu sejauh itu hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," kata Zarkasih dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Yakin Hak Angket Kecurangan Pemilu Akan Jalan, Adian Napitupulu: Sudah Jadi Keinginan Rakyat
Dia pun mengimbau jajaran DPP PPP untuk kembali ke khitohnya, yakni menjunjung tinggi kepentingan umat dan tentunya meletakan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya.
Sentimen: negatif (88.8%)