Sentimen
Partai Terkait
Pengamat Nilai Hak Angket Kecurangan Pemilu Akan Dibendung Koalisi Pemerintah
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai upaya hak angket menyelidiki kecurangan Pilpres 2024 bakal dibendung partai koalisi pemerintah. Hal itu terbaca dari peta politik usai Pemilu 2024.
"Kalau saya melihat kekuatan peta politik saat ini, apalagi usai demokrat masuk ke koalisi pemerintahan Jokowi-Maruf Amin. Kelihatannya bisa jadi hak angket layu sebelum berkembang, akan diblock, akan dibendung oleh kubu koalisi pemerintah," kata Ujang saat dihubungi, Kamis (22/2/2024).
Ujang menjelaskan hak angket secara realistis bisa terwujud jika melihat partai pendukung dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun pemerintah juga menyiapkan sejumlah cara untuk membendung hak angket itu.
"Macam-macam caranya, bisa mengajak mereka (partai yang ingin hak angket) berkoalisi, bisa juga katakanlah melakukan tekanan, banyak cara untuk melemahkan lawan politik," katanya.
Menurut dia, partai politik di luar koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum satu suara menggulirkan hak angket. Menurutnya hal ini semakin menegaskan akan layunya rencana dan upaya hak angket.
"Apapun itu sebenarnya itu mekanisme politik, akan bertarung beradu kekuatan politik di parlemen dan ketika melihat kekuatan di parlemen saya melihat Jokowi masih kuat, dia masih pegang kendali kekuasaan, ya masih kuat," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: netral (84.2%)