Sentimen
Positif (66%)
24 Feb 2024 : 06.34

Pemerintah akan Kirim Jawaban soal RUU Kesehatan Pekan Depan

24 Feb 2024 : 13.34 Views 3

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Pemerintah akan Kirim Jawaban soal RUU Kesehatan Pekan Depan
tirto.id - Presiden Jokowi sudah memberikan arahan terkait Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Pemerintah akan memberikan jawaban setelah menerima draf RUU Kesehatan usai RUU Kesehatan inisiatif DPR itu disahkan di sidang paripurna pada Februari 2023 lalu.

"Jadi presiden sudah kasih arahan, kalau bisa dalam Minggu ini posisi pemerintah sudah ada," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat dengan Presiden Jokowi dan jajaran di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Budi mengaku dokumen akan diserahkan paling lambat pekan depan. Ia mengaku ada ratusan daftar isian masalah (DIM) yang dibahas karena jumlah pasal mencapai 470 lebih. Ia mengaku, 1 DIM bisa berkaitan dengan satu kata dan total DIM mencapai ribuan.

Akan tetapi, Budi membocorkan bahwa salah satu poin pembahasan yang menjadi sorotan adalah soal penambahan jumlah dokter.


"Itu salah satu yang diubah," kata Budi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Annas menyinggung pembahasan internal pemerintah tidak hanya soal kekurangan ASN tenaga kesehatan maupun dokter, tetapi juga soal redistribusi dokter agar terjadi pemerataan dokter.


"Kalau polanya seperti ini berapa ribu pun direkrut dokter dan nakes tidak
akan pernah cukup jika redistribusinya tidak pas karena waktu disiapkan formasi ada di Papua, ada di Maluku dan ada di daerah-daerah terpencil tapi setahun dua tahun kemudian dia pindah ke Jakarta, pindah ke kota-kota. Nah makanya enggak akan pernah cukup," kata Azwar di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

"Oleh karena itu sedang disiapkan pola bagaimana khususnya dokter-dokter spesialis ini merata karena harapan bapak Presiden tenaga kesehatan bisa merata di seluruh indonesia melayani masyarakat dan rumah sakit-rumah sakit tertentu tidak hanya di kota-kota tetapi
juga di daerah-daerah," lanjut Azwar.

Azwar tidak memungkiri masalah dokter tidak hanya sebatas redistribusi, tetapi juga memang secara rasio tidak ideal. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan sejumlah kegiatan afirmasi, termasuk dengan mengubah Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Nah target kami 2022-2023, 2 tenaga ini, ASN di lingkungan kesehatan dan pendidikan ini menjadi prioritas untuk dituntaskan tapi kan sebagian ada usulan dari daerah, ada juga kalau kesehatan lebih complicated soal dokter spesialis," kata Azwar.

Sentimen: positif (66.3%)