Sentimen
Tak Ikut Campur soal Hak Angket Pilpres 2024, Mahfud Md: Urusan Parpol di DPR, Bukan Capres-Cawapres
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
23 Februari 2024 14:57 WIB
Hubungan Mahfud dan Ganjar baik-baik saja.
Mahfud Md dan Ganjar Pranowo (X Ganjar Pranowo)
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md menegaskan dirinya tak ikut campur urusan hak angket Pilpres 2024 bukan karena berbeda pandangan dengan pasangannya, Ganjar Pranowo.
“Secara konstitusi hak angket itu urusan parpol di DPR, bukan urusan paslon capres/cawapres,” kata Mahfud dalam cuitan X @mohmahfudmd, Jumat (23/2/2024).
Mahfud menekankan pihak yang berpeluang mengajukan hak angket adalah para politikus yang berada di parlemen.
Ganjar: Saya Kira Sirekap Sudah Menunjukkan Ketidakberdayaannya
”Saya bukan orang parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar memang orang parpol,” pungkas eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.
Adapun wacana hak angket DPR RI digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Hal itu bermula dari usulan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Eks Gubernur Jawa Tengah itu mengaku telah meminta dua partai pengusungnya di DPR RI, yakni PDIP dan PPP untuk menggunakan hak angket.
Wacana penggunaan hak angket itu disambut baik oleh partai koalisi pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu NasDem, PKS, dan PKB.
HNW Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu: Hak DPR yang Diberikan oleh KonstitusiSentimen: netral (57.1%)