Sentimen
Negatif (99%)
24 Feb 2024 : 02.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serdang

Usut Tuntas, Polda Sumut Dalami Perkara Tipu Modus Masuk Taruna Akpol

24 Feb 2024 : 02.25 Views 8

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Usut Tuntas, Polda Sumut Dalami Perkara Tipu Modus Masuk Taruna Akpol

Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara(Sumut) melakukan pendalaman terhadap dugaan perkara penipuan dan penggelapan dengan modus memasukkan taruna akademi polisi (Akpol) yang naik tahap sidik atau pemeriksaan.

"Kasus penipuan dan penggelapan modus masuk taruna Akpol dengan terlapor NW sudah naik tahap sidik," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Jumat.

Hadi mengatakan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi atas perkara laporan penipuan dan penggelapan modus yang memasukkan seseorang sebagai taruna Akpol tersebut.

Terhadap pelapor yakni NW, dia menambahkan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut untuk dimintai keterangannya.

"Iya, NW dimintai keterangan dalam kapasitas terlapor atas laporan polisi dari saudara Afnir terkait dugaan penipuan dan penggelapan, modusnya bisa memasukkan seseorang menjadi polisi," katanya.

Sebelumnya, Afnir warga Kabupaten Serdang Bedagai mendatangi Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk meminta perlindungan hukum.

Didampingi kuasa hukumnya, Ranto Sibarani mengatakan kliennya mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seseorang berinisial NW dengan modus penerima anggota Polri.

Dia melanjutkan awalnya korban bertemu dengan NW karena menjanjikan bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Bintara Polri pada Agustus 2023.
Beberapa waktu kemudian, NW kembali menjanjikan karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai taruna Akpol.

"Selama bertemu dengan NW, korban telah ditipu dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar dengan modus menjanjikan anaknya sebagai anggota Polri," ucapnya.

Baca Juga :

Usut Tuntas, JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Mantan Kajari Buleleng


Redaktur : Marcellus Widiarto

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (99.9%)