Apa Kata Anies Soal Kisruh Hak Angket DPR dalam Menantang Hasil Pemilu KPU?
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan merespons perkembangan wacana hak angket DPR RI, untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Anies menegaskan dirinya bukan pihak yang tepat ditanyai perihal ini.
Kendati kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dari paslon Koalisi Perubahan sudah menunjukkan bendera hijau untuk sama-sama mendukung rencana hak angket, Anies secara pribadi merasa tak berhak bicara.
Usulan hak angket, kata Anies adalah sepenuhnya urusan partai politik pengusung yang ada di parlemen. Itulah mengapa Anies mengaku tak menjalin komunikasi apa pun dengan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mengenai persoalan hak angket.
"Kalau menyangkut angket seluruhnya ada di dalam supaya wilayah partai. Jadi secara khusus biar pimpinan partai, sekjen dan ketua yang bicara," kata Anies, di Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.
Sebelumnya, Anies Baswedan menyebut dugaan pelanggaran Pilpres 2024 terjadi sejatinya bukan pada hari pencoblosan 14 Februari 2024, melainkan sebelum alias terjadi pra-TPS. Dugaan pelanggaran itu merupakan hasil temuan sementara dari Tim Hukum Timnas AMIN.
"Kami menemukan problem yang terbesar bukan di TPS, tapi problem terbesar yang ditemukan adalah kegiatan-kegiatan pra-TPS," ujarnya, di Posko THN AMIN, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024.
Berdasarkan temuan THN AMIN, ada indikasi kegiatan untuk mempengaruhi pemilih sehingga tidak mencerminkan aspirasi rakyat yang sesungguhnya.
Ia menyebut sebagian ada aspirasi yang dipaksakan kepada rakyat, dan proses itu tidak terjadi kebanyakan di TPS atau sesudah TPS tetapi terjadinya sebelum sampai ke TPS.
Kendati demikian, Anies tidak mau merinci kegiatan yang dimaksud. Ia hanya menegaskan bahwa usai data-data dari Tim Hukum AMIN lengkap, maka Timnas AMIN akan gegas mengambil langkah berikutnya di saat yang tepat.
"Kami tidak akan menyampaikan informasi yang sekadar menimbulkan kontroversi, tapi kami ingin sampaikan kepada semua dari temuan sementara," kata Anies.
Baca Juga: Respons Ganjar Saat Mahfud Dianggap 'Angkat Tangan' Soal Hak Angket: Anda Salah
DPR Minta Semua Pihak Sambut Positif Hak AngketWakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin mengatakan bahwa wacana pengajuan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan yang perlu ditakutkan. Sebab, hak angket mengandung tujuan yang baik untuk kemaslahatan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Hak angket adalah hak konstitusional DPR yang dijamin oleh undang-undang. Jika syaratnya terpenuhi untuk pengajuan hak angket ini, maka tak ada satupun orang yang boleh menghalangi proses ini," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 23 Februari 2024.
Mekanisme konstitusional di DPR, kata Yanuar Prihatin, harus ditempuh ketika pemerintah enggan meluruskan dugaan penyimpangan dalam pesta demokrasi. Dengan hak angket, DPR pun dinilai dapat mencerminkan kepeduliannya.
Selain itu, DPR juga menjalankan perannya dalam mengawasi sejumlah hal penting yang bisa berdampak pada kehidupan bangsa Indonesia.
"Jika DPR tidak berbuat apa-apa, maka lembaga ini juga akan dihujat publik karena dianggap mandul untuk merespon pelaksanaan pemilu yang dianggap carut marut," ujarnya. ***
Sentimen: negatif (92.8%)