Sentimen
Negatif (98%)
23 Feb 2024 : 19.07
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan di DPR, Ada Tersangka

24 Feb 2024 : 02.07 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan di DPR, Ada Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mangusut dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, perkara ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara atau eskspos.

"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan, termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan," kata Ali dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).

“Terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,” ujarnya lagi.

Baca juga: Yakin Dugaan Kecurangan Pilpres Terbongkar lewat Hak Angket di DPR, Adian: Di Situ Tak Ada Paman

Dalam kasus ini, sumber Kompas.com mengungkapkan, salah satu pihak yang didalami adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

Pernah diperiksa KPK

Sebagaimana diberitakan, Sekjen DPR Indra Iskandar pernah menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin, 31 Mei 2023.

Indra saat itu tiba sekitar pukul 10.20 WIB. Dia kemudian mengenakan id card dengan lanyard berwarna merah dari petugas resepsionis KPK.

Adapun lanyard merah biasa dikenakan pihak yang diundang atau dipanggil KPK terkait penyelidikan atau penyidikan.

Kemudian, Indra sempat terlihat berlari usai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Sekjen DPR: Kami Tak Minta 80 Kursi Business Class untuk Haji Gratisan, Tetap Bayar

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (98.8%)