Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ogah Komentari Soal Hak Angket, Mahfud: Mendukung Juga Enggak Ada Gunanya Kalau...
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
22 Februari 2024 19:27 WIB
Mahfud menegaskan bahwa hak angket bukan urusan paslon, melainkan urusan partai politik
Mahfud MD (Instagram/@mohmahfudmd)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Cawapres nomor urut tiga, Mahfud Md buka suara terkait usulan capresnya, Ganjar Pranowo yang mendorong partai politik menggulirkan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Mahfud menegaskan bahwa hak angket bukan urusan paslon, melainkan urusan partai politik. Ia pun mengaku tidak ikut campur dengan urusan partai politik.
"Hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa ndak, saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya ndak ikut-ikut di urusan partai," kata Mahfud di Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Demokrat: Hak Angket Itu Gurauan Kawan-kawan 01 dan 03 Saja
Mahfud mengatakan bahwa dirinya hanya berkaitan dengan pilpres, bukan partai politik. Oleh karena itu, ia menyebut usulan hak angket merupakan ranah partai politik di DPR.
"Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpresnya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR," kata Mahfud.
"DPR itu nanti kan partai-partai yang akan, saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi, itu urusan partai-partai. Mau apa ndak, kalau ndak mau juga, saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu," sambungnya.
Ia pun enggan berkomentar lebih jauh terkait hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. Ia menyebut tidak ada gunanya mendukung apabila tidak disetujui oleh DPR.
"Mendukung juga enggak ada gunanya kalau DPR ndak mau," pungkasnya.
Tanggapi Ganjar soal Hak Angket, TKN Prabowo-Gibran: Harusnya Sebelum PencoblosanSentimen: negatif (84.2%)