Sentimen
Negatif (66%)
22 Feb 2024 : 22.47

Status PPPK Tak Sekuat PNS, Pembagian Formasi Belum Jelas, jadi Ban Serep

22 Feb 2024 : 22.47 Views 3

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Nasional

Status PPPK Tak Sekuat PNS, Pembagian Formasi Belum Jelas, jadi Ban Serep

Kamis, 22 Februari 2024 – 07:38 WIB

Kekhawatiran honorer terbukti setelah ribuan guru PPPK belum diperpanjang masa kontraknya yang sudah habis sejak Januari 2024. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (21/2) tentang status PPPK tak sekuat PNS karena pemda berkuasa penuh, pembagian formasi CPNS 2024 belum jelas, hingga AHY dinilai jadi ban serep politik. Simak selengkapnya!

1. Kekhawatiran Honorer Terbukti, Status PPPK tak Sekuat PNS, Pemda Berkuasa Penuh

Kekhawatiran honorer terhadap status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akhirnya terbukti.

Ini setelah ribuan guru PPPK belum diperpanjang masa kontraknya, padahal sudah habis sejak Januari 2024.

Kondisi ini mengingatkan masa awal pemerintah mencetuskan perekrutan PPPK pada Februari 2019 banyak penolakan dari honorer kategori dua (K2).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kekhawatiran Honorer Terbukti, Status PPPK tak Sekuat PNS, Pemda Berkuasa Penuh

2. 2 Penyebab Penyelesaian Honorer Tahun Ini Terancam Gagal, Ada Solusinya nih

5 berita terpopuler sepanjang Rabu (21/2) tentang status PPPK tak sekuat PNS karena pemda berkuasa penuh, pembagian formasi CPNS 2024 belum jelas

-

Sentimen: negatif (66%)