3 TPS di Bangkalan Siap Lakukan PSU, Ini Penjelasan KPU
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Bangkalan (beritajatim.com) – Banyaknya dugaan pelanggaran prosedur pemungutan suara Pemilu 2024 di Bangkalan. Membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 3 TPS di Bangkalan menyatakan siap melakukan PSU.
Sayangnya, sebanyak 12 rekom Bawaslu tersebut tidak semuanya disetujui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan 12 rekom PSU di sejumlah TPS.
“Berdasarkan hasil penelusuran kami, ada sebanyak 12 TPS yang kami rekom agar dilakukan PSU,” terangnya, Rabu (21/2/2024).
Terpisah, Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin mengatakan, pihaknya juga melakukan penelusuran ke lapangan atas 12 rekomendasi tersebut. Namun, menurutnya hanya 3 TPS yang memenuhi syarat untuk dilakukan PSU.
“PSU akan dilakukan di 3 TPS yang berada di Desa Glagga, Arosbaya, lalu di Desa Ujung Piring, Kecamatan Kota dan satu TPS lainnya di Desa Sendeng Dajah, Kecamatan Labang,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sesuai rencana PSU di tiga TPS tersebut akan dilaksanakan pada hari minggu (24/2) nanti. “Untuk PSU nanti tanggal 24 Februari,” tandasnya.[sar/aje]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: negatif (64%)